Foto : Hadi Prasetyo, S.T., M.M., Kadisdik Kabupaten Bengkalis
Pesisirnasional.com|BENGKALIS – Setelah tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau, dan pihak penyidik sudah menaikkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan, telah menyandang status tersangka dan menjadi buronan polisi. Akhirnya Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis juga sudah melakukan pemblokiran rekening, karena dianggap sudah mangkir alias tidak mengajar selama dua bulan.
“Ya, setelah kami menerima informasi penetapan status tersangka, kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening oknum guru yang diduga melakukan aksi cabul terhadap siswa sesama jenis,” jelas Kepala Disdik Bengkalis, Hadi Prasetyo, Senin (18/11/2024).
Ditegaskan Hadi Prasetyo, terhadap perbuatannya biarlah ditangani secara hukum oleh pihak kepolisian. Namun pihaknya melakui sekolah bersangkutan, pihak kepala sekolah sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali.
Kata Hadi, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru yang berstatus guru PPPK. Pihaknya sangat menyangkan perbuatan amoral oknum guru yang seharusnya melindungi, mendidik dan menjadi contoh yang baik baik siswanya.
“Ini namanya predator dan kami yakin secara kejinaan dan mentalnya sudah rusak. Tentu kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Bahkan jika ada korban yang lain, jangan takut dan segan untuk membuat laporan ke polisi, ini gunanya agar menjadi efek jera kepada pelakunya,” ucapnya.
WR ibu kedua korban yang sudah melaporkan tersangka ke Polsek Mandau, juga menyampaikan harapannya agar tersangka secepatnya ditangkap. Karena pelaku menyebabkan trauma dan mengancam masa depannya kedua anaknya.
“Saya minta segera si Pelaku ditangkap. Karena perbuatan asusila yang telah dilakukan membuat anak saya trauma. Dalam melakukan aksinya, berdasarkan keterangan anak saya memang pelaku belum sempat menyodomi anak saya, hanya dilakukan pelecehan seksual saja, tapi ini sangat buruk bagi anak saya saat ini,” ujar WR.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro yang dikonfirmasi terkait perkembangan kasusnya menyebutkan, masih dilakukan penyidikan oleh pihak penyidik Polsek Mandau.
“Benar, kita sedang mengupayakan pencarian tersangka. Kita yakin pelakunya segera kita tangkap dan kita sudah perintahkan Kapolsek Mandau untuk segera memburu pelakunya,” ujar Kapolres Bengkalis tegas.
Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat yang dikonfirmasi terkait tersangka berinisial JA, oknum guru di salah satu SD di Kecamatan Mandau terus diburu oleh tim penyidikanya.
“Saat ini tim kita masih memburu pelakunya, mudah-mudahan segera kita tangkap. Atau kami minta tersangka menyerahkan diri secara suka rela,” ujarnya.
Sedangkan dari surat SP2HP yang ditandatangani Kanitreskrim Polsek Mandau, No.B/360.b/x/2024/R menyebutkan telah menerima laporan ibu korban, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban, saksi dan sudah melakukan Visum Et Refertum di RSUD Kecamatan Mandau
Dan telah melakukan pemeriksaan psikologi oleh dokter psikolog, melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan dan gelar perkara penerapan tersangka. Juga sudah mengirimkan SPDP kepada Kejari Bengkalis.
“Kita sudah mengamankan barang bukti terhadap pakaian korban dan menerbitkan surat perintah penangkapan kepada tersangka JA, yang saat ini dalam proses pengejaran,” tutup Kapolsek Mandau.
Sumber : Rilis (Abu RPG)
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com