Pesisirnasional.com |Bengkalis -Beberapa waktu lalu dalam pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan telah tuntas 100% menandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terakhir desa-desa dalam Kecamatan Siak Kecil dan Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu 24 Mei 2025.
Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Ismail, menjelaskan bahwa ini sesuai arahan Bupati Bengkalis Kasmarni yang telah memerintahkan seluruh jajaran untuk dapat bekerja maksimal melakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kemudian Ismail mengatakan kami seluruh Perangkat Daerah terkait, bersama pihak Notaris dan Pendamping Desa, dan khususnya para Camat telah melakukan upaya sosialisasi dan pendampingan maksimal kepada seluruh Desa dan Kelurahan. Berbagai kendala, hambatan dan permasalahan diselesaikan secara cepat dan solutif. Ianya berharap semoga SK pengesahan dari Kementerian Hukum yang diajukan melalui Notari kedepannya akan tuntas 100%.
“Saat ini untuk menuntaskan pembentukan Badan Hukum KDMP/KKMP tinggal satu langkah lagi yakni proses pengesahannya oleh Menteri Hukum yang pengajuannya melalui Notaris. Sudah 55% terbit SK Pengesahan dari Kementerian. Mudah -mudahan beberapa hari kedepan juga akan tuntas 100%,” tutup Ismail.
Sumber : Diskominfotik Bengkalis
Editor : PN/Ar