Pesisirnasional.com
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Bengkalis, 21 Agustus 2023
Pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira Pukul 10.45 Wib bertempat di Kantor DPRD Kab. Bengkalis Jl. Antara Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis telah dilaksanakan kegiatan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Zainal, S.Ag. dari Partai Amanat Nasional ( PAN).
Hadir Kegiatan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yaitu Wakil Bupati Kab. Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, M.P, Ketua DPRD Kab. Bengkalis sdr. H. Khairul Umam, L.c., M.E., Sy, Dandim 0303 Bengkalis diwakili oleh Danramil 01 Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H.,S.I.K.,M.H, Kejaksaan Negri Bengkalis di Wakili oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negri Bengkalis Herdianto,S.H, Kepala Pengadilan Negri Bengkalis diwakili oleh Ulwan Maluf,S.H, Ketua Bawaslu Andi Setiwab, Danposal Bengkalis diwakili oleh Serma Bek Depri Edison, Anggota DPRD Kab.Bengkalis, Camat Se-Kab. Bengkalis, Sekretaris DPRD Kab. Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, S.STP., M.Si, pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas Kab. Bengkalis, Seluruh Kepala OPD Kab. Bengkalis, Organisasi dan undangan ± 100 Orang.
Dalam Sambutan Ketua DPRD Kab. Bengkalis menyampaikan bahwa Acara pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kab. Bengkalis sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Amanat Nasional hari ini telah dapat kita laksanakan dengan tertib dan lancar sebagaimana yang kita saksikan bersama pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada kepada semua pihak yang telah mengsukseskan prosesi pengucapan sumpah janji pengganti anyar waktu pada hari ini selanjutnya kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Bengkalis mengucapkan tahniah dan selamat atas peresmian saudara Zainal S.Ag sebagai anggota DPRD Kab. Bengkalis menggantikan Saudara Indrawansyah, semoga saudara dapat melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan dengan baik senantiasa mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Kab. Bengkalis.
Agar segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kab. Bengkalis sebagai wadah untuk menampung keluhan maupun aspirasi yang akan disampaikan kepada DPRD, selanjutnya diharapkan kepada saudara agar dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugas sebagai Anggota Dewan secara profesional demi kemaslahatan masyarakat Kab. Bengkalis.
Program yang disampaikan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan tempat menyalurkan aspirasi masyarakat senantiasa akan menampung aspirasi dan berupaya menyalurkan kepada pihak-pihak yang terkait untuk dicarikan solusi terbaiknya yang pada intinya tugas peran dan fungsi dewan memiliki posisi yang sangat strategis kita dituntut harus mampu memposisikan diri dalam melaksanakan fungsi-fungsi utama dalam bidang legislasi budgeting atau penganggaran controlling dan pengawasan pembangunan, sebagaimana telah diatur oleh undang-undang untuk itu Seorang anggota dewan dituntut untuk selalu bersikap jujur adil dan beretika moral yang tinggi dalam menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita sebagai anggota dewan.
Tidak jarang Anggota Dewan yang terjerumus dalam etika moral baik secara perorangan maupun secara kelembagaan marilah kita sikapi bersama hal-hal yang akan merugikan kita maupun lembaga yang terhormat ini di sisi lain selaku Mitra eksekutif juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah beserta segenap jajarannya perlu kita sadari.
Dan akhirnya tepat pada pukul 11.45 Wib Kegiatan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/ Janji selesai situasi terdapat aman dan kondusif. Demikian diterima oleh pesisirnasional.com siang hari ini. (3K3-01)
( Sumber Koramil 01 Bengkalis)