Pesisornasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, SE.,MM diwakili Kasdim Mayor Arh Sudiyono menghadiri Kunjungan Kerja Kajati Riau Dalam Rangka Peresmian Rumah Restorative Justice Bermasa Pada Desa se-Kabupaten Bengkalis bertempat di Wisma Sri Mahkota Bengkalis Jalan Antara Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Rabu pukul 11.00 Wib, (12/6/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
1. Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,M.H
2. Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Dewi Yulianti Akmal
3. Asisten Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Marcos Marudut Mangapul Simaremare, S.H., M.Hum
4. Asisten Bidang Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Riau
5. Kepala Sub Bagian Protokol dan Keamanan Dalam pada Sub Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Riau Bustanul Alim, S.H.
6. Ajudan pada Kejaksaan Tinggi Riau Andrio Loka Saputra, S.H., M.H.
7. Analis Pertahanan dan Keamanan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Irwan Saputra, S.H, M.H.
8. Pengemudi pada Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Riau Feri hamdani
9. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Arh Sudiyono
10. Bupati Bengkalis diwakili Sekda Dr. Ersan
11. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo
12. Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah, SH. MH.
13. Danposal Bengkalis Letda Laut (P) Arisman
14. Kadis PU Ardiansyah
15. Ketua PN Bengkalis Bayu Soho Rahardjo
15. Kepala Bea Cukai Bengkalis Agoes Widodo
17. Kepala BPBD Bengkalis Sufandi
18. Kadishub Bengkalis Adi Pranoto
19. Kasatpol PP Hengky
20. Camat Se Kabupaten Bengkalis
21. Kepala Desa Se Kabupaten Bengkalis
22. Dan tamu undangan lainnya.
Sambutan Bupati Bengkalis sebagai berikut :
a. Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan ucapan selamat datang kepada Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Napak Akmal Abas,.SH.MH. Kepala Kejaksaaan Tinggi Riau beserta Ketua Adhiyaksa Dharma Karini Riau, Ny. Dewi Akmal dan rombongan, di negeri junjungan kabupaten bengkalis. Kehadiran bapak dan ibu, tentunya suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami masyarakat kabupaten bengkalis. Dengan harapan, melalui momentum kunjungan kerja ini, dapat semakin memperkuat komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun baik selama ini, dalam meningkatkan sinergitas, kerjasama dan kekompakan antara organisasi adhiyaksa bersama pemerintah Kabupaten Bengkalis.
b. Sempena kunjungan bapak Kajati Riau di daerah kami, izinkan kami pemerintah kabupaten bengkalis menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Bengkalis, yang selama ini telah memberikan kerja sama yang baik dalam mendukung suksesnya pelaksanaan pembangunan di kabupaten bengkalis sejalan dengan visi daerah kami yakni, terwujudnya kabupaten bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera (bermasa). Melalui berbagai bentuk inovasi dan sinergi serta kolaborasi yang dilakukan kejaksaan negeri bengkalis selama ini.
Salah satu inovasi yang telah dilakukan serta diinisiasi oleh kejaksaan negeri bengkalis yakni membina terbentuknya rumah restorative justice diseluruh desa dalam wilayah kabupaten bengkalis. Keberadan rumah RJ ini tentunya, sangat membantu dan memudahkan masyarakat kami dalam menyelesaikan masalah hukum dalam batas yang ditentukan, yang penyelesaiannya cukup sampai ditingkat desa.
c. Bagi kami, keberadaan rumah restorative justice ini penting, agar masyarakat senantiasa dapat menjaga hubungan yang selalu harmonis dan tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Alhamdulillah, berkat kerja sama kejaksaan negeri bengkalis bersama perangkat daerah terkait, saat ini sebanyak 136 desa dalam wilayah hukum kabupaten bengkalis telah memiliki ruangan yang dipersiapkan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang bisa dilakukan perdamaian dan tidak memberikan sanksi pidana.
d. Disamping terlibat langsung dalam mengatasi anak stunting yang ada di daerah kami melalui pemberian makanan tambahan, kejaksaan negeri bengkalis juga terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan berkala melalui aplikasi “lapor bos” atau akronim dari laporan bengkalis zero stunting, yang telah dikembangkan oleh kejaksaan negeri bengkalis bersama pemerintah kabupaten bengkalis, guna melakukan monitoring terkait pencegahan dan penurunan stunting di desa-desa dalam wilayah kabupaten bengkalis. Selama ini, Kejaksaan negeri bengkalis juga secara aktif terus mendampingi desa-desa yang ada di kabupaten bengkalis, dalam hal penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa, agar desa-desa di kabupaten bengkalis ini dapat menggunakan anggarannya dengan lebih baik, tepat dan akuntabel.
e. Pemerintah kabupaten bengkalis tentunya siap mendukung serta siap bersinergi, untuk memberdayakan rumah restorative justice serta aplikasi “lapor bos” ini dengan memaksimalkan segala potensi yang ada. untuk itu buat bapak/ibu kepala desa, lembaga desa dan seluruh masyarakat kami berpesan agar dapat membangun sinergi dan kolaborasinya, dalam mendukung keberadaan rumah restorative justice serta aplikasi lapor bos ini. mari kita dukung dan bangun sinergisitas dalam menyukseskan program positif dan baik ini, agar kita dapat membangun masyarakat desa yang bermarwah, sehat, maju kondusif, damai, harmonis dan humanis serta sejahtera.
Sambutan Kajati Riau Akmal Abbas, SH.,M.H sebagai berikut :
a. Mengucapkan terimaksih dan Bangga atas sambutan yang diberikan kepada kami, ini juga menunjukan bentuk Sinergitas dan kekompakan para pejabat daerah.
b. Kunjunga kerja kali ini dibarengi dengan peresmian Rumah Restorative Justice Bermasa Pada Desa se-Kabupaten Bengkalis dan diseluruh indonesia hanya kabupaten Bengkalis yang menyelenggarakan sampai di tinggat Desa sebanyak 136
c. Restorative Justice Bermasa diharapakan dapat menghidupkan kembali nilai nilai pancasila, tokoh adat, tokoh masyarakat untuk sama sama dengan jaksa dalam menegakkan hukum
d. Restorative Justice Bermasa dapat maksimal dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat.
e. Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim Rumah Restorative Justice Bermasa Pada Desa se-Kabupaten Bengkalis saya nyatakan resmi dibuka.
Pukul 12.00 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).
Sumber : Pen-Dim 0303 – Koramil 01/Bengkalis
Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/Pesisirnasional.com