Pekanbaru, 07 Agustus 2025 telah ditandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) oleh Kepala Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Ibu Amalia Adininggar Widyasanti dengan Gubernur Riau Bapak Abdul Wahid dilanjutkan Bupati/Walikota dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten/Kota se Provinsi Riau di Balai Sarindit Aula Gubernuran pukul 19.30 wib.
Dalam upaya mewujudkan Satu Data Indonesia Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir bersama Badan Pusat Statistik Rokan Hilir ikut melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dihadiri oleh Asisten Satu Rahmatul Zamri, Kepala Bapperida Benny Hartaedi, Kabid Statistik Kominfo Darmawati dan Gunadi Kepala BPS Rokan Hilir.
Nota kesepakatan ini memuat tentang penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data dan/atau Informasi Statistik di Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam sambutannya, Amalia menyatakan diharapkan dengan adanya MoU ini sinergi antara BPS dan Pemerintah Daerah bisa berjalan dengan baik dalam pemanfaatan dan penyediaan data yang akurat sebagai dasar perumusan kebijakan.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut baik kerjasama ini dan menyampaikan harapannya agar MoU Satu Data menjadi langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang baik. (Redaksi)