Piru, 23 September 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Kejari SBB Sesca Taberima, S.H., M.H., bersama Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta Rapat Koordinasi terkait penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kabupaten Seram Bagian Barat, hari ini.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Gunanda Rizal, S.H., M.Kn dalam siaran pers (23/9/2025) mengatakan bahwa acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat ini dihadiri oleh Saiful Suneth, S.H. (Kadinsos SBB), Kadis Dukcapil SBB, Jaksa Pengacara Negara Kejari SBB, serta para ketua yayasan di Kabupaten Seram Bagian Barat, di antaranya:
Ketua Yayasan Mikhayla Cadisa;
Ketua Yayasan Pelangi Asih;
Ketua Yayasan Cahaya Kasih Harapan Abadi;
Ketua Yayasan Rumah Tinggal Sejuk.
Mereka turut menyaksikan penandatanganan MoU sekaligus mengikuti rapat koordinasi terkait penerbitan Akta Kelahiran dan KIA pada LKSA.
Penandatanganan MoU ini bertujuan menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam implementasi kerja sama yang telah disepakati, sekaligus membahas hal teknis terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya penerbitan dokumen identitas anak di LKSA.
Dalam sambutannya, Kajari SBB Anto Widi Nugroho, S.H., M.H., menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung program pemerintah daerah, terutama pemenuhan hak-hak anak.
> “Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak merupakan hak dasar yang harus dipenuhi negara. Melalui kerja sama ini, kami memastikan adanya kepastian hukum sekaligus mendukung pemenuhan hak anak-anak di Kabupaten Seram Bagian Barat, khususnya yang berada di bawah naungan LKSA,” ujar Kajari SBB.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seram Bagian Barat Saiful Suneth, S.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta Kejaksaan Negeri SBB. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat proses administrasi kependudukan anak-anak di LKSA sehingga mereka memperoleh dokumen identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan sosial maupun pendidikan.
Melalui MoU ini, diharapkan terjalin sinergi kuat antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, serta dukungan penuh dari yayasan-yayasan yang menaungi LKSA, guna menciptakan perlindungan hukum dan kepastian identitas bagi anak-anak di Seram Bagian Barat. (Redaksi)