Palika- Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Audiensi dan Kunjungan Silaturahmi di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir. Kamis (9/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., bersama Kasubsi Intelijen Genta Patri Putra, S.H., M.H., dan Agung Dwi Wicaksono, S.H., serta dihadiri oleh Camat Pasir Limau Kapas Suwarno, S.Kom., beserta para Penghulu dan aparat Desa se- Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bersama pemerintah kecamatan dan para aparatur desa membahas berbagai isu strategis, di antaranya
1. Transparansi data dan hubungan dengan media,
2. Evaluasi perangkat kelurahan atau kepenghuluan,
3. Pelaksanaan pembangunan jalan sesuai status kepemilikan,
4. Penguatan administrasi Pemerintahan dan keterbukaan informasi publik, serta
5. Tata kelola BUMKeP/BUMDes agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kasi Intelijen saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap kegiatan Pemerintahan, serta mendorong agar seluruh permasalahan di desa dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan.
“Kegiatan ini memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan berintegritas, jelas Kasi Intelijen Kejari Rohil Yopentinu Adi Nugraha SH., MH., kepada wartawan Jumat (10/10/20/05)
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Pemerintah desa dalam menciptakan tata kelola Pemerintahan yang bersih, transparan. (redaksi)