Bengkalis, BIN-RI. Id ; berdasarkan keputusan Pimpinan media Online BIN-RI.Id mengangkat Indra Kitang jadi kepala Biro untuk Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Hal tersebut di amanahkan sesuai Surat tugas Indra Kitang no,027/ST BIN-RI/IV/2024 yang ,diberikan Pimpinan media BIN-RI.Id pada tanggal 26 /1 /2026.
Indara Kitang yang tidak asing lagi di daerah kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai ,mendapat kepercayaan menahodai Media Online BIN-RI.Id .Amanah ini bukanlah hal yang Ringan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Biro di Daerah dalam mengembangkan serta memajukan media BIN-RI.id sebagai kontrol sosial dan jadi corong informasi dipercaya untuk rakyat di Daerah di lingkup Nusantara ( Republik Indonesia) ujar Indra Kitang pada Awak media kemarin Jumat ( 30/1).
Kepercayaan yang di berikan Pimpinan media BIN,-RI.Id kepada saya ,harus saya jalankan dengan baik sebut Inda Kitang. Yang tentunya harapan kita agar media ini dapat berkembang dan semakin maju di daerah sesuai tuntutan Zaman kata jelasnya dengan nada serius .dan juga selaku ketua perkumpulan pers daerah Indonesia DPC (ppdi). kabupaten Bengkalis.
Sebagai Kepala Biro yang saya Emban, menyandang Jabatan ini, saya berkomitmen untuk berkerja maksimal di Daerah wilayah tugas yang di berikan Pimpinan terang nya. Senantiasa agar media BIN-,RI.Id merupakan media informasi yang benar benar menyuarakan kebenaran dan keadilan demi kepentingan Umum,dan mengimformasikan jalannya roda pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah sambung nya.
Sesuai amanah jadi menyandang Kepala Biro media BIN-RI.Id di Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai sejak 26/1 /2026 , kepercayaan yang di berikan Pimpinan tersebut harus saya jaga dan jalankan dengan penuh tanggung jawab cetus Indra kitang pada wawancaranya Jumat 30/1 kepada Wartawan..yang utama dalam menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Ketentuan Undang undang dan aturan yang berlaku, yakni berdasarkan Undang undang no 40 tahun 1999 tentang Pers ujar nya mengahiri.,( Amir Juntak)
Editor : Biro Bengkalis



