Pesisirnasional.com |Mandau -Camat Mandau Riki Rihardi merespon cepat berhubung dengan Instruksi Presiden dan Instruksi Bupati Bengkalis tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, beliau bergerak cepat dan maksimal memberikan arahan, alhasil terbentuk sebanyak 9 Kelurahan, 2 desa di Kecamatan Mandau sukses terbentuk koperasi desa/kelurahan Merah Putih, terhitung kamis 22 Mei 2025.
Dengan demikian seluruhnya di tanggal 22 Mei 2025 sudah menandatangani Akta Notaris Pendirian Koperasi dihadapan Notaris di Duri. Ini jauh lebih cepat dari batas target yang ditetapkan Pemerintah.
Berkenaan prestasi Kecamatan Mandau ini, Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis Ismail mengatakan bahwa hal tersebut tentu sangat luar biasa, apalagi Kecamatan Mandau dengan jumlah penduduk terbanyak di Kabupaten Bengkalis tentu memerlukan penanganan ekstra dari Jajaran Pemerintahan Kelurahan atau Desa setempat untuk dapat mengakomodir atas keberadaan KDMP/KKMP dimasa yang akan datang.
Kemudian pimpinan memberikan apresiasi dan sampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Mandau, Kepala Desa/Lurah, Ketua BPD/Ketua LPMK, Pendamping Desa (Kemendes dan Kabupaten Bengkalis) serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bekerja keras dan terkoordinasi dengan baik membentuk KDMP dimasing-masing desa/kelurahan.
“Kepada seluruh jajaran pengurus KDMP untuk dapat mulai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan usaha yang bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”ucap Ismail sambil mengingatkan dan berpesan.
Sumber : Kominfotik Bengkalis
Editor : PN/Ar