Pesisirnasional.com |Bengkalis – Kecamatan Talang Muandau merealisasikan 100% akta pendirian Koperasi Merah Putih di 9 Desa yang telah menandatangani Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dengan Notaris.
Program Koperasi Merah Putih yang diinisiasi ini merupakan upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan kini telah berjalan sepenuhnya, ditandai dengan terbitnya akta pendirian masing-masing koperasi.
Dalam pembicaraan nya Ismail sebagai PLT Kadis Koperasi Kabupaten Bengkalis, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama semua pihak, termasuk perangkat desa, serta masyarakat yang telah mendukung kelancaran proses ini.
“Realisasi ini menunjukkan komitmen kami dalam memperkuat kemandirian ekonomi desa. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi produktif masyarakat,” ujar Ismail.
Dengan telah terbentuknya koperasi di setiap desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan simpan pinjam, pelatihan usaha, serta berbagai bentuk pendampingan ekonomi lainnya.
Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa dan pengentasan kemiskinan berbasis komunitas.
“Saya mengingatkan dan berpesan bisa mempersiapkan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan usaha yang bermanfaat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,”tutup Ismail.
Sumber : Diskominfotik Bengkalis
Editor : PN/Ar