Babinsa Koramil Melaksanakan Kegiatan Pengambilan Sumpah Janji PAW Anggota BPD Tahun 2024

Pesisirnasional.com|Bengkalis – Bertempat di Aula Serbaguna Guna Jalan. Wonosari Tengah Desa Wonosari Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Babinsa Koramil 01/Bengkalis Sertu Mustaqim melaksanakan kegiatan Peresmian Dan Pengambilan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permasyarakatan Desa ( BPD ) Pemerintah Desa Wonosari Kec. Bengkalis Tahun 2024 Rabu pukul 10.30 Wib, (25/9/2024).

Hadir Dalam Kegiatan tersebut
1. Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S. STP. MPA.
2. Kades Wonosari Suswanto
3. Babinsa Sertu Mustaqim
4. Bhabinkamtibmas Brigadir Fahrul Rozi
5. Ketua BPD Wonosari Sya’ Ari Beserta Anggota BPD Wonosari
6. Kepala Urusan Agama Kec. Bengkalis Suhardi, S.Ag
7. Tokoh Agama, Adat, Masyarakat, Pemuda dan tokoh Perempuan Desa Wonosari
8. Staf Desa Wonosari
9. Kadus, RT, RW Desa Wonosari
10. Tamu Undangan.

Hasil dari kegiatan sebagai berikut :
(BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024

Pelantikan BPD PAW dilakukan oleh Bapak Camat Bengkalis Taufik Hidayat, S.STP. MPA. Pelantikan Penetapan Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihadiri oleh unsur BPD, Unsur Aparatur Pemerintahan Desa Wonosari, Camat dan jajarannya, Ketua LPM, dan para tokoh Desa Wonosari.

Adapun susunan acara pelantikan Anggota BPD PAW dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan SK Bupati, Pengambilan Sumpah Jabatan,Penetapan, Penanda tanganan Berita Acara, diikuti dangan sambutan dari Bapak Camat Bengkalis dan terakhir Penutup.

Dalam acara pelantikan menjadi anggota BPD PAW tahun 2024 ini, Semoga dengan dilantiknya anggota baru dapat memberikan kontribusi lebih kepada BPD khususnya kepada Desa dan masyarakat Desa Wonosari.

Dalam kegiatan ini, Camat Bengkalis turut memberikan sambutannya memberikan selamat kepada anggota PAW BPD yang telah disahkan, Camat Bengkalis turut menjelaskan fungsi BPD sebagai lembaga desa. Adanya perubahan paradigma dari pembangunan desa menjadi desa membangun yang menjadi fokus utama Pemerintahan Kab. Bengkalis membutuhkan sinergitas yang baik antara desa dan lembaga desa untuk mewujudkan masyarakat swadaya. BPD memiliki fungsi sebagai unsur pembantu dalam pembangunan desa dan kemasyarakatan desa agar berjalan dengan efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, di mana diharapkan Kabupaten Bengkalis khususnya Desa Wonosari dapat menuju masyarakat maju, aman, mandiri, dan sejahtera. Dengan diresmikannya anggota BPD PAW, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi sebagai mitra pemerintah desa sejalan dengan paradigma dan peraturan yang mengatur pemerintahan secara dinamis sebab kegiatan ini bukan semata-mata seremonial, melainkan terkandung pula maksud yang sangat luhur dalam upaya untuk membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan Desa Wonosari.

Pukul 11.45 Wib, Kegiatan peresmian dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu selesai dalam keadaan aman dan kondusif. See mikiran yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).

Sumber : Koramil 01/Bengkalis

Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com