Pesisirnasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M Melaksanakan Sosialisasi Netralitas TNI Kodim 0303/Bengkalis Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Makodim 0303/Bengkalis Jalan Bantan Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Jum’at Pukul 09.00 Wib, (2/8/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut :
1. Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M
2. Danramil Jajaran Kodim 0303/Bengkalis
3. Pasi Kodim 0303/Bengkalis
4. Ketua Bawaslu diwakili Koordinator Hukum Mahendra S.pd
5. Personil Kodim 0303/Bengkalis
5. Ketua Persit KCK Kodim 0303/Bengkalis Ny.Aci Irvan Nurdin
6. Persit KCK Kodim 0303/Bengkalis ± 200 Orang.
Sambutan Dandim 0303/Bengkalis sebagai berikut :
1. Pahami dan terapkan aturan hukum: Penting bagi setiap anggota untuk sepenuhnya memahami dan menerapkan aturan hukum yang berkaitan dengan proses pilkada. Ini mencakup hukum pemilihan, kode etik, dan peraturan yang berlaku.
2. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban: Tugas utama kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Pastikan setiap tempat pemungutan suara dan lingkungan sekitarnya aman, serta menangani dengan cepat setiap insiden atau pelanggaran yang terjadi.
3. Netralitas dan profesionalitas: Jaga netralitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Sebagai anggota kepolisian, kita harus memberikan pelayanan yang adil dan merata kepada semua peserta Pilkada tanpa memihak pada pihak manapun.
4. Keterlibatan masyarakat: Bentuk kemitraan yang kuat dengan masyarakat setempat. Dorong partisipasi aktif warga dalam proses Pilkada, termasuk pendaftaran pemilih dan pemahaman tentang hak dan kewajiban mereka.
5. Koordinasi dengan pihak terkait: Pastikan kolaborasi yang baik dengan pihak-pihak terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pilkada (Panwaslu), dan aparat keamanan lainnya.Koordinasikan tugas dan tanggung jawab dengan baik untuk menciptakan sinergi dalam menjaga kelancaran Pilkada.
6. Penanganan konflik: Jika terjadi situasi konflik atau ketegangan, berupaya secara bijaksana untuk menenangkan situasi dan mencari solusi yang damai. Lakukan mediasi atau pendekatan persuasif untuk menghindari eskalasi kekerasan.
7. Pengamanan logistik dan data: Pastikan keamanan logistik dan data terkait Pilkada. Lindungi surat suara, perangkat elektronik, dan dokumen penting lainnya agar tidak terjadi manipulasi atau kerusakan yang dapat mengganggu Pilkada. integritas
8.Tanggap terhadap pelanggaran: Responsif terhadap setiap pelanggaran hukum atau pelanggaran proses Pilkada. Tindaklanjuti laporan dengan cepat dan lakukan penyelidikan menyeluruh untuk menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
9. Pelayanan publik: Tetap memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat selama periode Pilkada. Jangan biarkan proses Pilkada mengganggu pelayanan kepolisian sehari-hari kita kepada masyarakat.
10. Kesejahteraan pribadi dan kesehatan Jaga kesejahteraan pribadi dan kesehatan anggota selama persiapan dan pelaksanaan Pilkada. Pastikan istirahat yang cukup, dan menjaga makan dengan baik.
Pukul 10.00 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).
Sumber : Pen-Dim 0303 – Koramil 01/Bengkalis
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com