Pesisirnasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, SE.,MM diwakili Pasiintel Lettu Inf Agus Dani Menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis bertempat di Auala Bawaslu jalan Antara Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis Rabu pukul 08.30 Wib, (06/11/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasiintel Lettu Inf Agus Dani
2. Kapolres Bengkalis diwakili Kabit lll Sat Reskrim Polres Bengkalis IPTU Alfan Nisfu Romahdoni, S.Tr.K.
3. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bengkalis , Fahrizal, S.STP.*l
4. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bengkalis, Anuar, S.Pd.
5. Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Bengkalis, Al Hamidi, SH, M.IP.*l
6. Kadiskominfo diwakili,Fadli
7. BKPP Kab. Bengkalis diwakili,Edi Yarsyah
8. Ketua KPU Bengkalis diwakili, Zulkifli.
9. Ketua Bawaslu Bengkalis diwakili Komisioner Bawaslu Kab. Bengkalis, Budi Kurnialis
10. Ketua LAMR Bengkalis diwakili M. Vattah.
12. Bagian Tapen Sekda Bengkalis,Muhammad Batas
13. Kepala PMD diwakili, Firhi Sahreza
14. LO Paslon KBS, Farizal Desnawanto
15. LO Paslon Sandi, Asnawi
16. Ketua Panwaslu Kecamatan Bengkalis
17. Ketua Panwaslu Kecamatan Bantan.
Pemaparan yang disampaikan Stakeholder dalam pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati TA. 2024 :
1. Pemaparan dari Bawaslu Kab. Bengkalis sebagai berikut :
a. Dapat kami sampaikan hari ini adalah hari ke 43 pelaksanaan kampanye dan Pelaksanaan kampanye sampai saat ini dalam Pengawasan Bawaslu ada 286 Kampanye dan ada yg dibatalkan sbyk 5 kegiatan kampanye
b. Kami sangat mengapresiasi kpd semua paslon karena dlm pelaks selama kampanye dapat melaks kampanye yg kondusif.
c. Utk kegiatan kampanye kami juga mengumpulkan para kepala desa dan kami himabau agar tdk terlibat dlm berpolitik dan Kami juga mengumpulkan camat dan menghimbau agar ASN tdk terlibat politik dan Ini juga kami lakukan utk semua ASN agar Netral dlm pelaks Pilkada Tahun 2024.
d. Bahwa Netralitas ASN dan aparat sangat penting utk menjaga kepercayaan publik thd proses demokrasi dan Netralitas adalah prinsip utama yg harus dijaga oleh setiap ASN, TNI, dan Polri,apabila Jika terjadi pelanggaran netralitas, maka sanksinya dapat berupa administratif maupun pidana dan juga Mengajak org tdk memilih juga ada pidananya.
e. Paslon dilarang utk melibatkan Para perangkat Daerah utk terlibat dlm kampanye karena semua itu ada aturan dan pidananya,Terkait isu bahwa ASN boleh ikut kampanye ataupun mendengarkan visi misi para paslon,Dalam kajian kami bawaslu bahwa ASN dilarang utk datang pada pelaks kampanye.
f. Isu Krusial dalam pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati TA. 2024 :
1. Kampanye oleh pejabat daerah
2. ajakan/seruan/imbauan masyarakat untuk memilih tidak memilih kolom kosong atau mencoblos lebih dari satu Pasangan Calon
3. Pemaknaan Pasal 70 ayat (1) UU Pemilihan
4. Satatus kehadiran/keikutsertaan ASN dalam kampanye Pemilihan
5. Pemaknaan Kampanye di luar jadwal
6. Biaya makan minum,transportasi peserta dan hadiah dalam kampanye
7. Alat Peraga Kampanye dan bahan kampanye
8. Isu-isu Krusial lainya
2. Penyampaian KPU Bengkalis sebagai berikut :
a. Bahwa dalam tahapan kampanye, KPU Bengkalis memfasilitasi BK dan APK. Berharap BK dan APK yang sudah didistribusikan kepada masing- masing Petugas Penghubungan Pasion dapat digunakan sebagaimana mestinya.
b. Baleho baru dipasang di tiga kecamatan (Bantan, Bengkalis dan Rupat). Sementara spanduk sudah dipasang di setiap desa/kelurahan (masing- masing desa dan paslon dua buah), umbul-umbul juga dipasang di setiap kecamatan. Sementara billboard masing-masing Pasion 2 buah. Khusus di Bengkalis, dilakukan pengundian penempatan Billboard masing-masing Pasion 2 buah. Khusus di Bengkalis, dilakukan pengundian penempatan Billboard karena ada dua titik di depan Gedung Dt Laksamana (01) dan di Simpang Sungai Bengkel (02). Dalam waktu dekat billboard akan dipasang
c. Laporan Dana Kampanye, bahwa sejak ditetapkan dua hari penetapan nomor urut Pasion, masing-masing Paslon telah membuka rekening khusus dana kampanye sesuai tahapan, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluran dana kampanye. Penutupan rekening dana kampanye dilaksanakan tanggal 25 November 2024
d. Mengingatkan masing-masing Pasion agar sesuai tahapan dalam pelaporan dana kampanye.
e. Terkait APK yang difasilitasi KPU, menjadi tanggungjawab KPU, baik dalam hal pemasangan, perawatan dan penertibannya. Di tanggal 24 November s. d 26 November 2024 adalah masa tenang yang harus bebas.
November 2024.
f. Bahwa K APK sudah ditentiaan dan di-SK-kan Ketentuannya Tatak becasta decsen suman tiedat pohon-pohon san Kars memastikan APK yang difasilitas KPU sang phan yang dilarang Sempel seat KPU memerime laporan berkartan APK yang difasilitas KPU melanskaar ketentuan
3. Penyampaian dari LO KBS sebagai berikut :
– Terkait kampanye untuk mengundang orang banyak seperti marcing band,mengundang artis,Capri nigh apakan dilarang.
4. Penyampaian LO Sandi sebagai berikut :
a. Harapkan kami dalam pengawasan ketat oleh Bawaslu untuk ASN,camat,kepala sekolah,kepala desa yang dijabat PJ,dan kami mendengar isu² mendapat tekanan walaupun bukti kami belum bisa kami berikan,
b. Harapkan kami untuk pengawas dilapangan oleh Bawaslu kami harapkan benar² maksimal dan juga yakinkan kepada masyarakat bahwa pemilu ini berjalan dengan lancar,aman,dan damai,dan tidak ada intervensi dan tekanan kepada ASN² maupun kepala Desa,camat²,kepala Sekolah,maupun ASN Lainya.
5. Penyampaian dari Satpol PP sebagai berikut :
a. Satpol PP dibentuk bertujuan menegakkan Perda. Satpol PP direkall dengan surat tugas dalam menegakkan aturan, dan membatu dari pihak kepolisian terkait pengamanan dan jangan sampai kesanya kami melanggar netralitas.
b. Satpol PP dilibatnya membantu pengamanan dalam penertiban APK, KPU akan menertibkan APK di masa tenang bagi APK yang gilasitasi KPU Bagaimana APK yang dipasang oleh Paslon.
c. Penertiban APK perlu dilakukan dengan baik di setiap kecamatan ada kasi trantib dan Anggota Satpol PP.
d. Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup belum lama ini menertibkan APK yang dipasang di pohon-pohon dan jalur hijau, Hal itu dilakukan dalam rangka penilaian Adi Pura
6. Penyampaian dari Pasi Intel Kodim Bengkalis sebagai berikut :
a. Kodim akan terus melakukan pemantauan keamanan dalam tahapan Pilkada TA. 2024 di Kab. Bengkalis.
b. Kita semua pihak harus saling berkoordinasi agar memastikan Pilkada TA. 2024 berjalan aman dan kondusif.
7. Penyampaian dari Kanit Tipikor Polres Bengkalis sebagai berikut :
– Personil Kepolisian Polres Bengkalis siap mengamankan Pilkada TA. 2024 agar berjalan aman,lancar, damai dan kondusif.
Pukul 11:20 Wib Acara telah selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).
Sumber : Pen-Dim 0303 -Koramil 01/Bengkalis
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com