Pesisirnasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin S.E,.M.M diwakili Ba Unit Intel Kodim 0303/Bengkalis Serda Engki Ternando Menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 Bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis jalan Pertanian Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Rabu pukul 09.00 wib (16/5/2025).
Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut
1. Bupati Bengkalis diwakili Asisten I Setda Kab. Bengkalis, Andris Wasono, AP, M.Si
2. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Ba Unit Inteldim Serda Engki Tarnando
3. Kapolres Bengkalis diwakili Bripka Robi Kurniawan
4. Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis, Agus Sofyan. SSTP. MPA
5. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasi Intel Kejari Bengkalis, Rezky Pradhana Romli. SH. MH
6. Kepala Imigrasi Bengkalis diwakili Kasubsi Dakim, Sigit Adinugroho
7. Kadisbudpora Kab. Bengkalis diwakili Sekretaris, Reza Noverindra
8. Kadishub Kab. Bengkalis diwakili Sekretaris, Al Hamidi
9. Kasat Pol Kab. Bengkalis diwakili Sekretaris, Fahrizal. SSTP
10. BIN Posda Bengkalis, Khairu Rizal
11. Sekretaris Perkebunan Kab. Bengkalis, H. Dahen Tawakal
12. Kakan Kemenag Bengkalis, Drs. H. Khaidir
13. Kabag Hukum Setda Kab. Bengkalis diwakili Wahyu Hidayat
14. Kabid Kesosbudnagma Bakesbangpol Kab. Bengkalis, Samsul Alam. SH. MH
15. Ketua MUI Kab. Bengkalis diwakili Afan Zaidi
16. Ketua FKDM Kab. Bengkalis diwakili Sekretaris FKDM, Anwar
17. Ketua FKUB Kab. Bengkalis diwakili M. Toha.
– Penyampaian Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis Samsul Alam SH.MH sebagai berikut :
1. Bakorpakem merupakan kewenangan yang diberikan Pemerintah kepada Kejaksaan yang bertujuan mengawasi dan deteksi dini terhadap aliran-aliran kepercayaan dan aliran-aliran keagamaan yang ada di masyarakat yang terindikasi menimbulkan keresahan di masyarakat dan membahayakan Negara serta berpotensi menodai agama yg diakui di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Selain itu, Bakorpakem merupakan wadah untuk sharing tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bengkalis
3. Sebagai Organisasi Perangkat Daerah yang memfasilitasi kegiatan ini akan terus melakukan pertemuan serupa secara rutin.
4. Pernah dari polda Riau ikut memantau perkembangan aliran kepercayaan yang ada diwilayah.
– Penyampaian Asisten I Setda Kab. Bengkalis Andris Wasono sebagai berikut :
1. Atas nama Pemkab Bengkalis kami besyukur berkat sinergitas dan kepedulian stakeholder terkait dlm pengawasan dini mengenai aliran kepercayaan masyarakat dan keagamaan mulai dari Forkopimda dan Pemerintah Daerah yang selalu aktif dalam mengantisipasi ajaran agama yang menyimpang khususnya di Kab. Bengkalis.
2. Oleh karena itu Pemkab Bengkalis dlm menjalankan roda Pemerintahan terus melakukan yang terbaik demi kepentingan masyarakat untuk mewujudkan kedamaian dalam beragama.
3. Kami sangat mendukung dengan adanya kegiatan ini Kedepan, hendaknya akan selalu terjalin serta dapat ditingkatkan agar terciptanya keharmonisan dan hidup saling bertoleransi antar umat beragama.
– Inti Paparan Kasi Intel Kejari Bengkalis sebagai berikut :
1. Ini merupakan rapat koordinasi untuk mencegah terjadinya perpecahan di tengah-tengah masyarakat kita, akibat aliran yang ditumbuhkan di masyarakat saat ini.
2. Tentunya hal ini menjadi perhatian kita, agar daerah ini khususnya dan negara ini umumnya terhindar dari perpecahan, maka kita akan berupaya mencegah hal itu terjadi,
3. Ada pihak Kejaksaan, Kepolisian, Organisasi Kemasyarakatan yg diakui negara merupakan langkah-langkah koordinasi yang perlu dijalin dan dijaga untuk mengawal persoalan ini.
4. Semua pihak termasuk Pemerintah Kab. Bengkalis, akan tetap memantau pergerakan masyarakat yg dinilai akan merusak kondisi keutuhan negeri ini.
5. Ini langkah strategis untuk cegah dini di masyarakat khususnya diwilayah Kab. Bengkalis.
6. Kegiatan Rakor Pakem ini bertujuan untuk memperketat terkait isu perkembangan aliran kepercayaan, seperti kelompok yang disinyalir menyimpang agar dapat terditeksi dan harus dilaporkan ke Pimpinan agar dapat diantisipasi dan disikapi bersama.
7. Sebenarnya kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun bersama Bakesbangpol Kab. Bengkalis karena Bakesbangpol juga sangat berperan dalam memantau dan mengawasi dan menditeksi dini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat Kab. Bengkalis.
8. Seperti yang sama-sama kita ketahui yang di duga aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang ada di Kec. Bathin Solapan dan Rupat kita sangat kesulitan untuk menditeksi tanpa adanya kerjasama pihak-pihak terkait dalam menditeksi dini.
9. Kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam menditeksi dini di masyarakat.
– Inti Paparan Kemenag Bengkalis sebagai berikut :
1. Bahwa Kementerian Agama memiliki tugas membina Agama yang resmi di Indonesia, seperti Islam, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu sedangkan aliran kepercayaan bukan masuk domain Kemenag tapi di Kejaksaan.
2. Ada beberapa informasi yang sampai dengan sekarang masih jadi perbincangan adalah kelompok yang dulunya mengatas namakan JI namun sekarang telah berganti nama kelompok JMI.
3. Salah satu domain tugas Kemenag adalah membina faham keagamaan yang bermasalah tupoksinya berada di Seksi Bimas Islam bekerjasama dengan Polres, dan Kesbangpol.
– Inti Paparan Polres Bengkalis sebagai berikut :
1. Untuk itu kami dari Polres berharap perlu adanya sentuhan dari pemerintah daerah terhadap mereka.
2. Terkait kelompok pengajian yang berada di desa Muntai Kec. Bantan itu sudah kita lakukan pemantauan dan koordinasi dan mereka telah mengatakan kembali ke hijau, namun hal tersebut tetap kita pantau perkembanganya.
3. Untuk kelompok aliran yang diduga menyimpang di Kec. Rupat sampai dengan saat ini masih dlm pantauan, dan pernah akan dilakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan rumah ibadah namun dihentikan oleh masyarakat.
– Inti Paparan Kodim 0303/Bengkalis sebagai berikut :
1. Kami dari Kodim 0303/Bengkalis selalu memonitor setiap perkembangan dilapangan baik tentang aliran kepercayaan maupun seluruh wilayah Monitoring kodim Bengkalis dan selalu bekerja sama dengan setiap komponen yang ada.
2. Untuk itu kami berharap semua instansi terkait selalu dapat Bekerja sama dalam mencegah berbagai macam hal, bukan hanya tentan aliran aliran yang menyimpang diluar ketentuan yang berlaku tetapi setiap upaya yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan di wilayah Kab.Bengkalis ini.
– Inti Paparan FKUB Kab. Bengkalis sebagai berikut :
1. Untuk menjaga kerukunan hidup umat beragama, semua pihak harus mampu menunjukkan nilai akhlak yang baik.
2. Dalam kehidupan sehari-hari kita harus mampu menunjukan nilai akhlak yang baik, amanah, dan berbaur dengan masyarakat secara umum.
Pukul 10.40 Wib, kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis ( 3K3-DD)
Sumber : Pen-Dim 0303 Bengkalis
Editor : Media 3K3 Group/Pesisirnasional.com