Pesisirnasional..com|Bengkalis – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis (PUPR) melaksanakan acara “Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bengkalis dan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042” bertempat di ruang pertemuan Kantor Dinas PUPR Jalan Pertanian Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Selasa(22/10/2024).
Adapaun yang menjadi agenda utama acara hari iniini yaitu pemaparan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042 oleh Dinas PUPR, pemaparan Penyusunan RDTR Perkotaan Bengkalis, diskusi dan saran masukan, perumusan dan penandatanganan berita acara.
Berdasarkan pantauan media ini, sesuai daftar undangan yang telah disampaikan, hadir dalam acara ini pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala DLH Prop. Riau, kepala BAPPEDA Prop. Riau, kepala Dinas PU PR Prop. Riau dan Camat Bengkalis atau yang mewakili terlihat hadir dalam acara yang dilaksanakan hari ini.
Sampai berita ini disampaikan, acara Konsultasi Publik I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bengkalis dan Sosialisasi Peraturan Daerah (PERDA) No. 1 Tahun 2022 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis Tahun 2022-2042 masih sedang berlangsung.
Sumber : Tim Jurnalis Media 3k3 Group
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com