Pesisirnasional.com |Bukit Batu – Kecamatan Bukit Batu menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan beberapa waktu lalu, 100 persen desa dan kelurahan di Kecamatan Bukit Batu melakukan penandatanganan Akta Notaris Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang terakhir dilakukan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Ismail PLT Kadis Koperasi dalam musyawarah menyebutkan bahwa sebanyak 8 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Bukit Batu sudah memiliki Akta Notaris Pendirian Koperasi KDMP/KKMP.
“Sudah dilanjutkan pula prosesnya ke Kementerian Hukum untuk mendapatkan SK Pengesahannya,” ucapnya.
Ismail selanjutnya menyebutkan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tuntas terlaksana dan sukses dengan baik, karena mendapat dukungan dari Camat Bukit Batu, pendamping desa dari kemendes maupun pendamping desa Kabupaten secara terus menerus memberikan pendampingan dan pengawasan.
“Semoga keberadaan KDMP/KKMP ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut Ismail mengakhiri penjelasannya.
Sumber : Diskominfotik Bengkalis
Editor : PN/Ar