Pemkab Rohil Perkuat Tata Kelola Data Lewat Bimtek “Romantik”

ROKAN HILIR – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus meningkatkan tata kelola data dengan menggelar Bimbingan Teknis Pengajuan Rekomendasi Statistik (Romantik) melalui aplikasi Romantik. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, BBA, MBA, pada Senin (16/6/2025) di Hotel Armarosa, Batu Empat, Bagansiapiapi.

Dalam sambutannya, Jhony Charles menekankan pentingnya pengelolaan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah daerah.

“Tata kelola data yang baik sangat penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam pengambilan keputusan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kualitas pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jhony.

Ia mengingatkan bahwa Pemkab Rohil telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Rokan Hilir, yang merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sebagai wali data, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks) memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan dan penyebarluasan data, bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data.

Wakil Bupati juga mendorong kolaborasi lebih erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Rohil guna memperkuat implementasi Satu Data Rokan Hilir.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Diskominfotiks Indra Gunawan, SE, MH, Kepala BPS Rohil Gunadi, SST, serta perwakilan dari sejumlah OPD seperti BKPSDM, Dishub, dan Disprindagsar. Total 70 peserta dari berbagai instansi mengikuti bimtek ini.

Menurut Indra Gunawan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas OPD dalam menyusun data statistik yang berkualitas.

“Bimtek ini membantu OPD memperoleh rekomendasi statistik untuk survei dan kompilasi produk administrasi, serta menyusun metadata sesuai standar,” jelas Indra.

Pelaksanaan bimtek merujuk pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menjadi dasar untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efektivitas pengelolaan data pemerintah daerah.

Kepala BPS Rohil, Gunadi, SST, dalam paparannya menyampaikan bahwa Indeks Statistik Sektoral Rohil saat ini berada pada angka 2,76, masuk dalam kategori kinerja baik. Namun demikian, ia mencatat adanya perbedaan metodologi evaluasi antara Kemenpan dan BPS.

“Menpan menilai berdasarkan target, sedangkan BPS mengacu pada capaian kinerja. Angka ini tetap jadi motivasi kita untuk meningkatkan kualitas ke depan,” ujarnya.

Kegiatan bimtek ini juga menjadi momentum pemberian piagam penghargaan kepada 10 OPD yang telah memperoleh rekomendasi statistik tahun 2025.

Sesi materi dan evaluasi disampaikan oleh Rahmawati, Kepala Bidang Penyelenggaraan Statistik Sektoral Diskominfotiks Rohil, yang membahas teknis reviu serta evaluasi hasil pengelolaan data sektor.