Pesisirnasional.com|Bantan – Bertempat di Aula desa Teluk Papal Babinsa 01/Bengkalis Serda Kantanto H Simorangkir melaksanakan Kegiatan Musdes RKPDes Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2025 di desa Teluk Papal Kec.Bantan Kab.bengkalis Kamis pukul 09.00 Wib, (8/8/2024).
Hadir dalam Kegiatan tersebut :
1.Babinsa Teluk Papal Kantanto H Simorangkir
2.PJ kades Simpang ayam Juniarto
3.BPD desa Teluk Papal
4.Sekdes teluk papal
5.Pendamping pembangunan 6.Kadus,RW,RT.Desa Teluk papal.
Hasil dari kegiatan sebagai berikut :
Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa.
Dalam musyawarah memaparkan bahwa, minimal 20% dari penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Langkah yang dapat dilakukan dalam pemanfataatan Dana Desa untuk ketahanan pangan antara lain: memastikan program/kegiatan disepakati dalam musdes, masuk dalam RKP Desa dan APB Desa, serta RKP Desa dan APB Desa dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada tahun 2023, sebanyak 20,37% dari pagu dana desa telah dianggarkan untuk kegiatan ketahanan pangan di desa. Dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa tidak hanya menjadi kewajiban perangkat desa saja melainkan perlu adanya kerja sama antar stakeholder yang terlibat dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, Pembangunan Desa dan Perdesaan mengajak seluruh stakeholder untuk bekerjasama mewujudkan ketahanan pangan mulai dari desa.
Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020 – 2026. Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegaitan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan.
Pukul 11:00 Wib Musdes RKPDesa tahun 2025 desa Teluk Papal berlangsung dalam kondisi aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).
Sumber : Koramil 01/Bengkalis
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com