Pesisirnasional.com|Bantan – Bertempat di gedung serba guna desa Kembung Luar Kec.Bantan Kab. Bengkalis. Sertu Andi Kesuma Babinsa Koramil 01/Bengkalis wilayah Posramil Bantan hadir dalam kegiatan Musyawarah Membahas Rencana Kegiatan Pembentukan Koperasi Merah Putih desa Kembung Luar. Kec.Bantan Kab.Bengkalis. Rabu pukul 08.30 Wib, (7/5/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Kepala desa kembung luar
2. Babinsa Sertu Andi Kesuma
3. Bhabinkamtibmas Aiptu A.S Depari
4. Ketua BPD desa kembung luar
5. Sekdes desa kembung luar
6. Pendamping desa Bidang Pembangunan,Ekonomi, dan PLD Provinsi.
7. Kadus, RT/RW desa kembung luar
8. Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama
9. Masyarakat desa kembung luar.
Tujuan dilaksanakan kegiatan Untuk mewujudkan amanat Pasal 33 ayat (1).
dalam upaya menciptakan perekonomian nasional yang inklusif dan berkeadilan. Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan arahan kebijakan strategis untuk mendukung penguatan
koperasi sebagai pilar pemberdayaan ekonomi berbasis kekeluargaan dan
gotong-royong yang diwujudkan melalui pembentukan 80.000 (delapan puluh Ribu) koperasi desa/kelurahan merah putih. Pembentukan koperasi
desa/kelurahan merah putih merupakan langkah strategis untuk
memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan
mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan serta sejalan dengan Asta Cita kedua, yaitu mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, Asta Cita ketiga yaitu melakukan pengembangan industri
agro maritim dengan partisipasi koperasi, dan Asta Cita keenam yaitu
melakukan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi.
Koperasi desa/kelurahan merah putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong-royong dan kekeluargaan. Sehingga melalui koperasi desa/kelurahan merah putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi
masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa dan juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah serta menekan tingkat kemiskinan ekstrim yang terjadi di pedesaan.
Adapun manfaat pembentukan koperasi desa/kelurahan merah
Putih sebagai berikut :
a. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
b. Menciptakan lapangan kerja
c. Memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat.
d. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi
melalui koperasi.
e. Modernisasi manajemen sistem perkoperasian.
f. Menekan harga di tingkat konsumen.
g. Meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani
(NTP) atau kesejahteraan petani naik.
h. Menekan pergerakan tengkulak.
i. Memperpendek rantai pasok.
j. Meningkatkan inklusi keuangan.
k. Menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro,
kecil dan menengah.
l. Menekan tingkat kemiskinan ekstrem
m. Menekan inflasi.
Kegiatan selesai Pada Pukul 11.00 Wib dalam keadaan aman dan lancar. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-DD).
Sumber : Koramil 01/Bengkalis
Editor : Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com