Yogyakarta (PesisirNasional) Tragedi memilukan terjadi pasca pertandingan klub Arema vs Surabaya pada Sabtu, 01 Oktober 2022. Laga yang harusnya bisa menjadi salah satu tontonan menarik bagi penikmat olahraga sepakbola ini justru menjelma tragedi dan menyisakan luka yang dalam bukan saja bagi Jawa Timur, tetapi juga untuk dunia.
Tentu banyak hal yang harus disoroti, terlebih tindakan pengamanan oleh petugas dinilai amat berlebihan. Andar Adi Satria selaku Koordinator Presidium Nasional BEM PTMI menyampaikan, “Menyusul tuntutan dan sikap BEM Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang kami buat bersama Zona V Jawa Timur-Bali, kami menyampaikan bela rasa duka yang mendalam atas tragedi di Kanjuruhan Malang, satu nyawa yang hilang sudah terlalu banyak, apalagi korban dalam tragedi ini. Ini bukan hanya musibah, ini tragedi yang diciptakan dari ketidakbecusan banyak pihak”.
Koordinator Presidium Nasional BEM PTMI ini juga menambahkan, “Memang benar bahwa ada banyak hal yang harus dievaluasi, suporter yang turun ke lapangan, panitia pelaksana yang gagal, serta tindakan represif dari aparat keamanan. Seharusnya kegaduhan awal yang diawali oleh suporter, bisa ditangani dengan tindakan yang lebih persuasif bukan justru menggunakan upaya represif bahkan menggunakan gas airmata di ruangan tertutup”.
Selain itu, mengikuti kondisi dan perkembangan selama beberapa hari ini, tuntutan BEM PTMI yang dikabulkan hanya terbatas pencopotan Kapolres Malang, padahal tuntutan yang telah disampaikan juga turut mendesak pemberhetian Kapolda Jatim. Pencopotan mereka yang paling rentan bukanlah evaluasi yang diharapkan, hukum yang memang patut dihukum. “Tuntutan yang telah disampaikan pada beberapa hari lalu bukan saja diharapkan menjadi evaluasi dan permintaan maaf, lebih dari itu diharapkan mampu menjadi simbol keberpihakan dan rasa empati dari pihak yang dirasa paling patut bertanggungjawab”, pungkasnya.(redaksi)