Thu. Dec 5th, 2024

PesisirNasional.com – Polisi terus mendalami penyebab kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Sejumlah pegawai lapas diperiksa.

“Kami jadwalkan hari ini ada beberapa yang akan dilakukan pemeriksaan sejak Jumat lalu kami layangkan undangan pemanggilan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (13/9).

“Di sini ada dua, dari Polres Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya yang lakukan pemeriksaan. Tapi kendali di Krimum Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Yusri menyebut, untuk jadwal pemeriksaan hari ini dilakukan terhadap 14 pegawai Lapas yang saat kejadian itu sedang bertugas.

“Pertama yang kami jadwalkan ada 14 orang pegawai lapas untuk kami lakukan pemeriksaan di mana 14 orang ini adalah yang bertugas,” sebutnya.

“Dia memang regu. Jadi mekanisme penugasan di sana ada 7 blok dibagi beberapa shift yang kami periksa shif yang bertugas saat terjadi kebakaran di blok C2 Lapas Tangerang,” tambahnya.

Periksa Saksi dari PLN dan Damkar

Tak hanya periksa pegawai Lapas saja, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi lainnya yang berasal dari PLN dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

Sehingga, total saksi yang akan menjalani pemeriksaan pada hari ini sebanyak 20 orang.

“Kemudian ada tiga orang saksi dari PLN yang kami periksa hari ini dan tiga orang pemadam kebakaran diperiksa hari ini,” ujarnya.

Ia berharap, agar para saksi yang dipanggilnya itu dapat memenuhi jadwal pemeriksaan tersebut.

“Mudah-mudahan keseluruhan bisa hadir, karena kami jadwalkan jam 10 undangannya mudah-mudahan bisa hadir secepatnya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menyebut sebanyak 41 narapidana tewas akibat peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

“41 Meninggal delapan luka berat,” kata Fadil dikutip dari siaran live di TvOne, Rabu (8/9).

Fadil menyebut mereka yang meninggal sebagian ada saat berada di tahanannya. [lia]

Sumber: Merdeka