MERANTI (pesisirnasional.com)- Ponton Tugboat milik PT. Cuaca Marina, Tanjung Balai Karimun menabrak pelabuhan bongkar muat Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Ahad (25/7/2021) sekitar pukul 9.00 Wib siang.
Menurut informasi hal itu terjadi saat Kapten kapal ingin merapat untuk sandar di pelabuhan bongkar muat Teluk Belitung, diduga tidak terkendali atau lalai dalam mengemudi
Tugboat, sehingga ponton tersebut menghantam pelabuhan hingga mengalami kerusakan berat.
Pantauan dilapangan, Tugboat yang menarik ponton tersebut dikabarkan ingin sandar untuk mengurus Surat Izin Berlayar (SIB), terlihat GT. 41 No, 3830/PPM.2021.PPm. No 2150/L malah hilang kendali hingga terjadi tabrakan. Setelah kejadian, terlihat pihak Polsek Merbau memasang garis Polisi disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut salah seorang buruh di pelabuhan kepada media ini mengatakan, saat kejadian barang kami yang diposisi dalam gerobak habis berserakan, tidak hanya itu, satu buah gerobak pengangkat barang kami juga rusak parah, tidak bisa dipakai lagi, pihak tugboat harus bertanggung jawab atas kejadian ini, pinta buruh pelabuhan bongkar muat Teluk Belitung.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian di perkiraan mencapai Rp. 110.000.000,-.
Kapten Kapal, Simon Sulle mengatakan, saat itu dirinya berniat untuk mengambil dokumen kapal atau Surat Persetujuan Belayar (SPB) dari Syahbandar, namun di karenakan pasang serta arus deras sehingga Panton hilang kendali.
“Karena memburu waktu terpaksa saya merapat ke pelabuhan, namun tidak di sangka dengan kondisi air pasang serta arus yang kencang di sertai angin kami tidak bisa mengendalikan Panton sehingga akhirnya bagian roomdor atau pintu Panton menghatam bagian pelabuhan itu”, jelasnya.
Simon mengakui, terkait kerugian dan kerusakan kami akan koordinasi dengan kantor pusat, sebagai bentuk tangungjawab kami, ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kapolsek Merbau, IPTU Sahruddin Pangaribuan SH menjelaskan, kapal Tugboat dan ponton milik PT. Cuaca Marina yang dinakhodai oleh kapten Kapal bernama Simon Sulle berangkat dari Pelabuhan Pedas dan akan menuju Tanjung Balai Karimun, usai membongkar tanah urug untuk material proyek PT. APS, saat ini sedang mengerjakan proyek jalan menuju tempat pengeboran minyak.
Namun pada saat melewati perairan Teluk Belitung, kapten kapal menyandarkan tugboat di pelabuhan bongkar muat barang Kelurahan Teluk Belitung untuk mengambil Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dari Syahbandar Teluk Belitung.
“Selanjutnya pada saat kapal sandar di ujung pelabuhan, Ponton yang berada di belakang tugboat semakin mendekat dan mengakibatkan bagian pintu Ponton menabrak pelabuhan beserta barang-barang sembako yang sedang dibongkar di atas pelabuhan tersebut seluruh barangnya jatuh ke laut,” ucap Sahrudin Pangaribuan.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan diantaranya pengecekan TKP, mencatat saksi – saksi, memasang garis polisi dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengamankan barang bukti.
Setelah melakukan mediasi dan di setujui semua pihak mulai Perwakilan Perusahaan, Kapten Kapal, Ketua FSPTI, Pemilik kapal, pemilik Ruko, serta di ketahui KSOP dan Dishub akhirnya semua pihak telah menyetujui perdamaian dan pihak perusahaan PT. Cuaca Marina siap untuk mengganti seluruh kerugian.(Ali Sanip)