PesisirNasional.com – Victor Teguh Prihartono, Kalapas Klas I Tangerang, yang dinonaktifkan guna kepentingan penyelidikan inspektorat Kementerian Hukum dan HAM RI, mengaku siap mempertanggungjawabkan tugas dan jabatannya atas insiden kebakaran yang menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan penghuni Blok C2, pada kebakaran Rabu (8/9/1) lalu.
“Benar, jadi (Lapas Klas I Tangerang), diambil alih oleh pelaksana harian. Memang ditugaskan di Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten, tetapi tugasnya apa belum tahu,” ungkap Victor Teguh Prihartono dikonfirmasi, Minggu (19/9).
Dia menegaskan siap mempertanggungjawabkan tugas dan jabatannya selama menjabat Kalapas Klas I Tangerang, terutama pada kasus kebakaran yang menewaskan 49 Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok C 2 tersebut.
“Jadi buat saya tidak ada masalah dan memang sudah konsekuensi tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kalapas. Saya siap mempertanggungjawabkan. Saya tetap semangat untuk berkarya dan karier saya masih panjang, nanti pimpinan lagi yang membutuhkan saya, saya siap,” ungkap Victor.
Dia menegaskan, tidak ada alasan apapun yang harus dia pertanyakan kepada para pimpinannya terkait penonaktifan dirinya dari jabatan Kalapas Tangerang.
“Semua itu pertimbangan pimpinan yang terbaik. Jabatan itu amanah, diberikan maupun digantikan itu amanah tidak ada alasan yang harus saya pertanyakan dan tentu pimpinan sendiri yang sudah berpikir untuk ke depan bagaimana atas penonaktifan ini, sebagai jalan keluar yang harus diambil sambil pemeriksaan dan berfikir kedepan bagaimana,” ungkap dia. [eko]
Sumber: Merdeka