Wed. Dec 4th, 2024

PesisirNasional.com – Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek) Sri Wahyuningsih mengatakan sampai 4 September 2021 sudah 27,17 persen sekolah di seluruh Indonesia menggelar PTM Terbatas. Sementara sisanya masih belum melakukan hal tersebut.

“Dari data kami sampai dengan tanggal 4 September itu 27,17 persen sekolah sudah menyelenggarakan PTM Terbatas. Sedangkan sisanya masih BDR( belajar dari rumah),” kata Sri di Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Kendati begitu, Sri mengungkapkan pihaknya meminta sekolah yang menggelar PTM Terbatas agar tetap memfasilitasi murid yang tetap ingin belajar dari rumah. Pasalnya dalam SKB 4 Menteri, PTM Terbatas bagi siswa di sekolah merupakan hak prerogatif orang tua atau wali murid.

“Sekolah juga kami dorong untuk tetap optimal memberikan fasilitas belajar mengajar yang orang tuanya masih meminta putra-putrinya belajar di rumah,” katanya.

Sri mengingatkan agar diizinkannya PTM Terbatas tak menjadi euforia di tengah masyarakat. Masyarakat diingatkan agar anak-anaknya tetap mematuhi prokes dalam gelaran PTM Terbatas di sekolah.

“Jangan sampai semangat PTM ini jangan jadi euforia di masyarakat. Saking bahagianya yaitu prokes tidak disiplin, ini yang harus kita sosialisasikan terus melalui ruang digital. Semua serentak bergerak dan orang tua memahami menyiapkan psikologi anak dalam PTM di masa pandemi,” imbaunya. [eko]

Sumber: Merdeka