MERANTI (pesisirnasional.com)- Jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti sampai hari ini semakin meningkat. Berdasarkan data laporan media harian, kasus konfirmasi Covid-19 Riau disebutkan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti jumlah kasus sudah mencapai 452 pada 23 April 2021, pada hari Sabtu 24 April 2021 terjadi penambahan 7 kasus, sehingga total mencapai 459 pada 24 April 2021 pukul 14.00 Wib. Sementara kasus meninggal secara kumulatif sudah mencapai 13 orang.
Melihat jumlah kasus yang terus naik, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menginisiasi pelaksanaan rapat koordinasi lintas instansi di Kabupaten termuda se Provinsi Riau itu. Rapat koordinasi kali ini dianggap darurat karena membutuhkan kebijakan daerah segera untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Rapat darurat tersebut mengambil tempat di Coffe Shop Hotel Indobaru, Selatpanjang pada Sabtu malam (24/4/2021).
Hadir saat itu, Danramil 02 Teingtinggi, Mayor Bismi Tambunan, Kepala Bappeda Meranti, Mardiansyah, Kadiskes Meranti, dr H Misri Hasanto MKes, Plt Direktur RSUD, Fajar Triasmoko MT, Kabid Penegak Perda Satpol PP Meranti, Piskot Ginting, Kapolsek Tebingtinggi, IPTU Aguslan SH, Kapolsek Tebingtinggi Barat, IPTU AGD Simamora, petugas Keselamatan Berlayar KSOP, Suharto. Terlihat dipenghujung rapat tersebut juga sempat hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.
Dalam rapat tersebut, Kapolres Meranti menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Mengingat kondisi Covid-19 sudah semakin mengkhawatirkan di Meranti, pihaknya harus segera mendorong tim gugus tugas untuk mengambil langkah-langkah taktis, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera diputus.
Apalagi suasana Ramadhan dan menjelang Lebaran Idul Fitri membuat semakin meningkatnya intensitas masyarakat untuk berkumpul. Hal itu tentunya membuat resah petugas, terutama jika masyarakat tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi, mulai Senin tanggal 26 April 2021 kita akan menerapkan Prokes dengan ketat sekali. Karena intensitas masyarakat berkumpul semakin tinggi, beriringan dengan jumlah kasus positif yang terus meningkat. Makanya hal ini tidak bisa kita biarkan, keselamatan manusia adalah hukum tertinggi, sehingga rapat koordinasi ini kita lakukan,” tegas Kapolres yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Meranti tersebut.
Diharapkan Kapolres Eko, mulai dari pencegahan, sampai dengan penanganan harus kita maksimalkan dengan saling berkerjasama. Jangan sampai ada yang dibiarkan, mari kita saling mendukung dan saling mengisi didalam tim gugus tugas ini.
Seluruh kesepakatan dan hasil rapat akan dituangkan dalam sebuah surat edaran oleh Pemkab Meranti. Sehingga dapat menjadi dasar untuk melaksanakan berbagai hal dan tindakan yang akan dilakukan oleh tim gugus tugas dalam memastikan Prokes ketat mulai Senin besok.
Hal tersebut langsung direspon oleh Wabup Meranti, AKBP (Purn) H Asmar. Ia langsung meminta Kepala Bappeda Meranti, Kadiskes Meranti dan Plt Direktur RSUD agar mengkoordinasikan serta menyiapkan seluruh kebutuhan untuk melaksanakan kesepakatan dalam rapat darurat penanganan Covid-19 di Kepulauan Meranti itu.
“Kepada OPD terkait agar dapat membantu mempersiapkan apa yang menjadi kebutuhan dilapangan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona ini. Jangan sampai ada lagi penambahan jumlah pasien Covid-19 di Kepulauan Meranti kedepan, sehingga kerjasama ini sangat penting kita lakukan demi kesehatan masyarakat banyak,” ungkap Wabup Meranti.(Andi)