PesisirNasional.com – Sejumlah sekolah di Kabupaten Ciamis diketahui melanggar protokol kesehatan (prokes) saat menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Atas pelanggaran tersebut, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengancam akan mencabut izin PTM di sekolah-sekolah.
Herdiat mengungkapkan, pihaknya masih menemukan sejumlah sekolah, baik SD, SMP, maupun SMA, yang tidak menerapkan prokes dengan baik sejak PTM terbatas digelar mulai 30 Agustus 2021. Selama dua minggu pelaksanaan PTM terbatas, ia mengaku masih memberikan toleransi atas pelanggaran itu.
“Paling tidak hanya teguran lisan dan tertulis. Ke depannya kita akan lebih tegas lagi. Apabila ada sekolah yang melanggar, akan dicabut izin PTM terbatas yang berlangsung,” kata Herdiat, Senin (13/9).
Ancaman itu, kata Herdiat, terpaksa disampaikan untuk menghindari kemungkinan gelombang ke-3 Covid-19. Ia mengaku sangat khawatir hal itu muncul saat PTM terbatas dilaksanakan. “Oleh karena itu sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes di lingkungan pendidikannya,” ungkapnya.
Menurutnya, masyarakat di wilayahnya, khususnya para pelajar, seperti terlena selama PTM terbatas dilaksanakan. Sejumlah kegiatan dilakukan sambil melepas masker dan tanpa menjaga jarak.
Dengan kondisi itu, Herdiat berharap agar para camat dan pimpinan organisasi perangkat daerah senantiasa mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan ketat kepada masyarakat.
“Selain itu juga agar terus memberikan woro-woro untuk mengingatkan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak, ” tutup Herdiat. [yan]
Sumber: Merdeka