Mon. Jan 13th, 2025

MERANTI (pesisirnasional.com)- Akibat dari Pandemi Virus Corona Covid-19 saat ini tentunya sangat berpengaruh besar terhadap dampak ekonomi masyarakat, selain kesulitan pekerjaan namun pada saat yang sama juga terjadi peningkatan kebutuhan rumah tangga guna menjaga diri dan anggota keluarga dari ancaman penyebaran Covid-19.

Hal tersebut juga ikut dirasakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Meranti, dimana pandemi Covid-19 juga berdampak pada pemotongan tunjangan para pegawai tahun 2020 ini.

Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs. H. Irwan Nasir, M.Si berharap PNS di Kepulauan Meranti bisa bersabar, semua kita bersabar. Apa lagi di bulan puasa ini kita diminta untuk bersabar.

Bahkan tidak dipungkiri bahwa ada juga pegawai yang harus melakukan pinjaman melalui Bank RiauKepri dan kemungkinan kesulitan membayar cicilan karena hal ini. Namun Bupati Meranti dua periode tersebut menegaskan bahwa prioritas kita adalah masyarakat yang betul-betul kesusahan saat ini.

Orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu menuturkan, kesusahan masyarakat saat ini tidak sebanding dengan para PNS, sebab walaupun terjadi pemotongan 30 atau 50 persen, tunjangan pasti akan keluar nantinya disamping itu juga ada gaji yang diterima. Artinya kita paham kondisi PNS, walaupun demikian PNS masih ada yang ditunggu tiap bulan, sampai hari ini insyaallah semua masih lancar. Namun kita fikirkan bagaimana masyarakat yang terdampak dan tidak punya penghasilan itu perlu diperhatikan.

“Sehingga saat ini Pemerintah tetap fokus kepada masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tidak bisa bekerja lagi itu yang perlu kita perhatikan, seperti para TKI, termasuk pedagang-pedagang kecil, buruh, tukang becak dan lainnya yang tidak ada ditunggunya akibat dampak pandemi Covid-19 ini” pungkas Bupati H. Irwan.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MM melalui Kabid Perbendaharaan dan Pembiayaan BPKAD Meranti, Alamsyah Mubarak kepada media ini mengatakan, seiring penyebaran wabah Covid-19 yang semakin meluas, pemerintah pusat telah memberikan arahan kepada Pemda agar melakukan realokasi dan refocusing anggaran belanja APBN serta APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi dan dampak sosial Covid-19.

Dimana terhadap daerah yang sudah menyampaikan laporan APBD, telah dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama yang berasal dari pajak dan retribusi daerah yang terjadi akibat dari menurunnya perputaran ekonomi melalui kegiatan masyarakat, ujarnya.

Dijelaskannya, melalui arahan Kementrian Keuangan rasionalisasi belanja barang/jasa dan belanja modal masing-masing minimal sebesar 50 persen, serta adanya rasionalisasi belanja pegawai dan belanja lainnya, dengan memperhitungkan perkiraan penurunan pendapatan daerah. Jadi sejauh ini laporan APBD kita sudah direvisi dan segera akan kita kirim ke Kementrian Keuangan, ungkap Mubarak.(Andi)