Percepat Digitalisasi Birokrasi, Bupati Rohil Tinjau Perekaman TTE PPPK Paruh Waktu

BAGANSIAPIAPI – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terus mendorong transformasi
digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pada layanan administrasi
kepegawaian.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah perekaman Tanda Tangan Elektronik
(TTE) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Rohil.

Komitmen tersebut terlihat saat Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, meninjau langsung
pelaksanaan perekaman TTE di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan
Persandian (Diskominfotiks) Rohil, Rabu (14/10/2026).

Dalam kunjungan itu, Bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil, Yulisma, serta Inspektur Daerah, Sarman Syahroni.
Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan proses perekaman identitas digital bagi PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih
tertib, efisien, dan akuntabel.

TTE Dukung Administrasi Kepegawaian Berbasis Digital Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Diskominfotiks Rohil, Juliandra, SH, menyambut baik kunjungan Bupati beserta jajaran. Menurutnya, perhatian langsung pimpinan daerah menjadi dukungan bagi pelaksanaan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati beserta Ibu Yulisma selaku Kepala
BKPSDM yang telah meninjau langsung kegiatan perekaman tanda tangan elektronik untuk
tenaga PPPK Paruh Waktu,” ujar Juliandra.

Ia menjelaskan, penerapan TTE diarahkan untuk mendukung proses administrasi kepegawaian
secara digital, termasuk kebutuhan administrasi kontrak kerja pegawai pada masa mendatang.
Melalui sistem digital tersebut, proses administrasi diharapkan dapat dilakukan secara lebih praktis dan terintegrasi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada prosedur manual.

BKPSDM Perkuat Validasi Identitas Digital
Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menjelaskan bahwa perekaman TTE merupakan bagian dari
upaya validasi identitas digital tenaga PPPK Paruh Waktu. Pelaksanaannya dilakukan melalui
koordinasi antara BKPSDM dan Diskominfotiks Rohil.

Menurutnya, validasi identitas menjadi bagian penting dalam mendukung ketertiban
administrasi kepegawaian, terutama dalam pengelolaan data dan dokumen yang berkaitan
dengan hubungan kerja pegawai.

“Kami dari BKPSDM telah menyiapkan alur teknis yang berkolaborasi dengan Diskominfotiks
guna memvalidasi identitas digital seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu. Langkah ini sangat
penting untuk memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan dengan transparan,
akurat, dan memiliki payung hukum yang kuat sejalan dengan kebijakan pimpinan daerah,”
terang Yulisma.

Sinergi kedua perangkat daerah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan  administrasi kepegawaian yang lebih terstruktur serta mempermudah proses pelayanan bagi  pegawai di lingkungan Pemkab Rohil. Kendala Jaringan Sempat Terjadi

Dalam pelaksanaan perekaman, Juliandra mengungkapkan sempat terjadi kendala jaringan  yang berdampak pada koneksi ke server selama beberapa menit saat proses pengambilan data.

Meski demikian, kendala tersebut dapat diatasi dan kegiatan tetap berjalan. Ia menilai  kesiapan sumber daya manusia dan koordinasi teknis menjadi faktor pendukung dalam  menjaga kelancaran proses perekaman.

“Kendala yang ada cuma masalah biasa, karena sempat terjadi keterlambatan jaringan yang  berpengaruh ke server sekitar beberapa menit saat penjemputan data. Selebihnya, proses  pelaksanaan masih berjalan normal. Kita juga memiliki SDM yang memang sudah siap untuk

melaksanakan rangkaian kegiatan perekaman ini,” jelasnya. Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi SIKOPAR Perekaman TTE bagi PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut  komitmen bersama dalam pemanfaatan aplikasi SIKOPAR atau Sistem Informasi Kontrak ASN  PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

Pemanfaatan aplikasi ini diarahkan untuk mendukung pengelolaan administrasi kontrak  kepegawaian secara digital, sehingga data dan proses administrasi dapat ditata dengan lebih  sistematis.

Melalui penerapan TTE dan pemanfaatan SIKOPAR, Pemkab Rohil berupaya memperkuat tata  kelola pemerintahan berbasis elektronik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung

peningkatan kualitas pelayanan administrasi, memperkuat akurasi data, serta mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Transformasi digital ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menyesuaikan

proses kerja pemerintahan dengan kebutuhan pelayanan yang semakin mengandalkan sistem  informasi dan teknologi. (Adv)