Pesisirnasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin menghadiri Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 bertempat di Halaman Polres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Senin pukul 16.30 Wib, (25/3/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut,
– Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin
– Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos.MMP. diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso
– Kapolres Bengkalis AKBP Setiyo Bimo Anggoro
– Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, SH,SIK, MH.
– Kalaksa BPBD Bengkalis Sufandi
– Danposal Bengkalis Letda (P) Laut
– Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, S.H.
– Kasatpol PP Bengkalis diwakili Rizal
– Ketua Pengadilan Agama Rahmatullah Ramadan
– Pol Airud Bengkalis AKP Roni
– Para PJU Polres Bengkalis
– Pasi Ops Kapten Czi Suratmin
– Personil Polres Bengkalis
– Personil Kodim 0303/Bengkalis
– Personil Koramil 01/Bengkalis
– Personil Damkar
– Personil BPBD
– Personil Manggala Agni
– Personil Satpol PP.
Sambutan Bupati Bengkalis yang diwakili Wakil Bupati,
– Apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2024. dengan tujuan, guna memastikan sejauhmana kesiapsiagaan kita, semua unsur yang ada di negeri junjungan ini dalam upaya penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di daerah ini, sehingga setiap instansi dan Stakeholder yang tergabung didalam Komando Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan lahan, dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik yang terkait dengan SDM, personil, sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
– Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa saat ini daerah kita telah dilanda musim kering ekstrem, sehingga sangat berpotensi akan terjadi serta meningkatnya kejadian karhutla. Berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh BPBD kabupaten bengkalis pertanggal 23 maret 2024 yang lalu, telah terpantau ada 38 hotspot, dengan 12 kejadian, serta telah menghabiskan 34,33 hektar lahan akibat karhutla di 9 kecamatan di Kabupaten Bengkalis, kecuali Kecamatan Rupat dan Talang Muandau.
– Sebagai bentuk kesiapsiagaan kita secara terpadu, dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2024 ini, agar kita dapat melakukan penanganannya secara tepat dan cepat sesuai prosedur yang berlaku, maka kami telah pula mengeluarkan Keputusan Bupati Bengkalis nomor: 310/ kpts/ ii /2024 tentang penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bengkalis tahun 2024. Adapun masa status siaga darurat tersebut, terhitung sejak tanggal 06 maret 2024 sampai dengan 30 september 2024 mendatang.
– Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batasan, hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan perusahan baik itu milik swasta maupun milik pribadi, begitu juga perkebunan masyarakat, juga dapat mengalami kebakaran. hal ini menunjukan bahwa penyelesaian karhutla, tidak dapat dilakukan secara parsial masing- masing pihak, namun perlu adanya kerjasama dan sinergisitas yang baik antara seluruh stakeholder.
untuk itu, dalam kesempatan ini, kami ingin tegaskan;
1) kepada seluruh stakeholder baik tni, polri, petugas penanggulangan bencana daerah, petugas pemadam kebakaran, manggala agni, masyarakat peduli api, tim reaksi cepat dari perusahan dan lainnya, untuk terus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan karhutla.
2) kepada semua stakholder agar segera menyusun rencana kontijensi, termasuk penyediaan sarana dan prasarana.
3) segera dan terus melakukan penanggulangan karhutla dengan pendekatan kolaboratif antar unsur pemerintah, akademisi, peneliti, dunia usaha, masyarakat serta dukungan media untuk dapat menyampaikan pemberitaan kepada masyarakat.
4) kami juga minta kepada kepala perangkat daerah terkait, termasuk camat, kepala desa dan lurah dan juga babinsa serta babhinkamtibmas, agar lebih gencar melakukan pemadamaman karhutla dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing. serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekwensi hukum jika terlibat dengan karhutla.
peserta apel yang kami hormati,.
sebelum mengakhiri sambutan ini, kami juga minta kepada seluruh petugas baik itu dari tni, polri, petugas penanggulangan bencana daerah, petugas pemadam kebakaran, manggala agni, masyarakat peduli api, tim reaksi cepat dari perusahan, agar siaga dan memastikan seluruh peralatan sudah siap siaga setiap saat. yang tak kalah pentingnya, kami juga berharap adanya kerja sama mulai dari tingkat terkecil yakni rukun tetangga (RT) sampai yang paling atas harus benar-benar peduli dan sama-sama mencegah terjadinya kebakaran. segera melapor jika mengetahui ada api di wilayahnya jangan tunggu sampai api tersebut membesar.
Sambutan Kapolres Bengkalis,
– Sebagaimana yang kita ketahui bahwa provinsi riau dilintasi garis khatulistiwa (equator) berpotensi terhadap rawan terjadinya bencana alam, maka dari itu di perlukan upaya dan langkah-langkah kita bersama seluruh instansi/ stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam terkhusus pada kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bengkalis yang saat ini sedang kita hadapi bersama.
– Global warming atau pemanasan global yang saat ini mempengaruhi dunia telah menyebabkan bencana hidrometeorologi yang tadinya relatif mudah diprediksi menjadi semakin sulit diprediksi kejadian bencana hidrometeorologi bisa setiap saat terjadi dengan intensitas dan skala di luar apa yang biasa kita perkirakan.
– Mendasari dgn perkiraan kondisi cuaca BMKG bahwa sebagian wilayah provinsi riau sudah memasuki musim kemarau dan sudah terdeteksi titik panas maupun kejadian karhutla di beberapa kota/kabupaten maupun di wilayah Kab. bengkalis sendiri
berdasarkan data sementara dari aplikasi dashboard lancang kuning Polri, hingga saat ini sudah ada 38 hotspot dan terkonfirmasi 12 firespot dengan luas area terbakar sekitar 35 hektar. dan saat ini pun sedang dilakukan upaya pemadaman dan pendingingan di wilayah desa tanjung leban bandar laksamana.
– Bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di kabupaten bengkalis sangat merugikan seperti terhambatnya aktivitas kehidupan ber masyarakat dari berbagai sektor, baik itu kesehatan hingga perekonomian, dan lain sebagainya. ancaman yang semakin meninggi ini harus kita hadapi dengan pengelolaan penanggulangan karhutla secara lebih baik, pengelolaan yang baik artinya kita harus memahami ancaman. memahami kekuatan / kapasitas kita, kemampuan untuk memahami risiko dan mampu meνεταρκαν prioritas penanganan untuk mengurangi risiko.
– Bersama kita bisa dan harus mampu melakukan perencanaan yang baik untuk menunjang manajemen penanggulangan karhutla yang efisien dan efektif, melalui koordinasi yang baik dan keterpaduan seluruh kekuatan/sumber daya penanganan bencana yang ada sehingga terciptanya sinergitas, kolaborasi pentahelix dan komprehensif dalam penanganan bencana karhutla di indonesia khususnya kabupaten bengkalis.
– Apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan kabupaten bengkalis tahun 2024 ini dilaksanakan untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan kita saat ini dalam menghadapi bencana dan kita dapat mengetahui darimana sumber daya yang dapat digerakkan serta tahu siapa yang bertanggungjawab dalam melaksanakan penggerakan sumber daya, sebaik apapun rencana yang kita hasilkan akan tetαpi tanpa komitmen yang kuat dari kita bersama, maka rencana tersebut tidak ada artinya. Jika terjadi kedaruratan yang ancamannya melebihi sesungguhnya dan dengan apa yang di bayangkan, maka rencana ini harus dapat segera dikembangkan menjadi aksi. Penanggulangan karhutla menuntut kecepatan dalam melakukan respon, pamadaman dini sebelum api menjalar dan semakin membesar adalah prioritas utama maka dari itu koordinasi dan informasi sangat diperlukan baik dari masyarakat maupun stake holder lainnya.
– Dalam rangka mewujudkan kabupaten bengkalis yang tangguh dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki antara lain sebagai berikut:
1). kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman atau bahaya yang akan terjadi.
2). kemampuan untuk melawan.
3). kemampuan untuk saling mengingatkan. kemampuan ini adalah yang paling utama karena dengan saling mengiatkan kita dapat meminimalisir kejadian karhutla.
– Beberapa hal yang sekiranya perlu dilaksanakan oleh seluruh instansi stakeholder dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan karhutla kabupaten bengkalis tahun 2024 antara lain sebagai berikut:
1). melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif untuk pencegahan, penanganan dan pemulihan karhutla.
2). melakukan koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan stake holder terkait untuk memetakan daerah rawan karhutla.
3). menyiagakan personel dan perlengkapan pemadaman pada masing-masing instansi yang dapat digerakkan sewaktu waktu dibutuhkan.
4). lebih memaksimalkan kegiatan pelatihan simulasi bersama dengan instansi terkait guna optimalisasi penanganan karhutla yang terjadi.
5). mengoptimalkan peran masyarakat peduli api (MPA) maupun masyarakat peduli bencana (MPB)
Sambutan Dandim 0303/Bengkalis,
– Sebagaimana yang kita ketahui bahwa provinsi riau dilintasi garis khatulistiwa berpotensi terhadap rawan terjadinya bencana alam, maka dari itu di perlukan upaya dan langkah-langkah kita bersama seluruh instansi/ stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam terkhusus pada kebakaran hutan dan lahan di kabupaten bengkalis yang saat ini sedang kita hadapi bersama.
– Berdasarkan dgn perkiraan kondisi cuaca BMKG bahwa sebagian wilayah provinsi riau sudah memasuki musim kemarau dan sudah terdeteksi titik panas maupun kejadian karhutla di beberapa kota / kabupaten maupun di wilayah kab. bengkalis sendiri.
– “saat ini sudah ada 38 hotspot dan terkonfirmasi 12 firespot dengan luas area terbakar sekitar 35 hektar diwilayah kabupaten Bengkalis”pungkas Dandim.
– Bencana kebakaran hutan dan lahan khususnya di kabupaten bengkalis sangat merugikan seperti terhambatnya aktivitas kehidupan ber masyarakat dari berbagai sektor, baik itu kesehatan hingga perekonomian, dan lain sebagainya.
– Ancaman yang semakin meninggi ini harus kita hadapi dengan pengelolaan penanggulangan karhutla secara lebih baik. pengelolaan yang baik artinya kita harus memahami ancaman, memahami kekuatan / kapasitas kita, kemampuan untuk memahami risiko dan mampu menetapkan prioritas penanganan untuk mengurangi risiko.
– Bersama kita bisa dan harus mampu melakukan perencanaan yang baik untuk menunjang manajemen penanggulangan karhutla yang efisien dan efektif, melalui koordinasi yang baik dan keterpaduan seluruh kekuatan / sumber daya penanganan bencana yang ada sehingga terciptanya sinergitas, kolaborasi pentahelix dan komprehensif dalam penanganan bencana karhutla di indonesia khususnya kabupaten bengkalis.
– Apel kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan kabupaten bengkalis tahun 2024 ini dilaksanakan untuk mengukur dan mengevaluasi kemampuan kita saat ini dalam menghadapi bencana,
penanggulangan karhutla menuntut kecepatan dalam melakukan respon. pamadaman dini sebelum api menjalar dan semakin membesar adalah prioritas utama maka dari itu koordinasi dan informasi sangat diperlukan baik dari masyarakat maupun stake holder lainnya.
– Dalam rangka mewujudkan kabupaten bengkalis yang tangguh dalam menghadapi bencana kebakaran hutan dan lahan ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki antara lain sebagai berikut:
1). kemampuan untuk mengantisipasi setiap ancaman atau bahaya yang akan terjadi.
2). kemampuan untuk melawan
3). kemampuan untuk saling mengingatkan.
Pukul 17.55 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).
Sumber : Pen-Dim 0303 – Koramil 01/Bengkalis
Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/Pesisirnasional.com