Pesisirnasional.com| Bengkalis -Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,SE.,MM diwakili Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno Mengikuti Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan Kab. Bengkalis Tahun 2025 bertempat di Bupati Bengkalis jalan Ahmad Yani Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis Senin pukul 09.00 Wib, (3/2/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Bupati Bengkalis di wakili Staff Bupati Bengkalis, Ed Effendi,S.H.M.H
2. Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K,.M.I.K,
3. Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim, Mayor Inf Suratno.
4. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Bengkalis, Drs. Sufandi.
5. Danpos AL Bengkalis, Letda Laut (P) Arisman.
6. Kadishub kab. Bengkalis di wakili Sekretaris Dishub, Al Hamidi,S.H.,M.IP
7. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Bengkalis , Muchlizar, S.Pi, M.Si.
8. Damkar Kab. Bengkalis diwakili kasi Dalops, Fauzi
9. Kabagops Polres Bengkalis , Kompol Nurman,S.H.,M.H
10. Koordinator Pos Pencarian dan pertolongan Bengkalis,Tranpiranto
11. Perwakilan Manggala Agni Daops VI/ Siak Mistarudin.
Kata Sambutan
1. Penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan semua unsur untuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya sejak dini, baik yang terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM), Personil, sarana dan prasarana serta sumber daya yang ada.
2. Selama bulan Februari, Maret, dan April Tahun 2025 ini, wilayah Kabupaten Bengkalis diperkirakan mengalami penurunan curah hujan, dengan kategori curah hujan menengah, sementara pada bulan Mei dan Juni 2025, Kabupaten Bengkalis diperkirakan mulai masuk musim kemarau hampir seluruhnya, dengan sifat hujan bervariasi bawah normal hingga atas normal.
3. Kepada kepala perangkat daerah terkait, termasuk Camat, Kepala Desa dan Lurah dan juga Babinsa serta Babhinkamtibmas, agar lebih gencar mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan diwilayahnya masing-masing, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait konsekwensi hukum jika terlibat dengan karhutla.
Pukul 11.00 Wib, kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-DD).
Sumber : Pen-Dim 0303/Bengkalis
Editor : Redaksi Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com