Pesisirnasional.com|Bengkalis – Setiap caleg yang terpilih di Pemilu 2024 dan bakal dilantik Oktober mendatang harus mengundurkan diri jika menjadi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Demikian ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, Kamis (18/4/24)

Hal tersebut telah sesuai dengan putusan MK nomor 33/PUU-XIII/2015 dan pasal 7 ayat (2) huruf s UU Pilkada Tahun 2016 yang berbunyi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: … menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan.
“Calon anggota terpilih yang dilantik wajib mengundurkan diri pada saat dicalonkan menjadi bapaslon (bakal pasangan calon) kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Idham Holik.
Masa pendaftaran calon kepala daerah bakal dimulai pada Agustus 2024 dan penetapan pasangan calon dilakukan pada September 2024.
Pilkada serentak bakal digelar pada 27 November 2024, yang mana calon anggota legislatif terpilih sudah ditetapkan lewat rekapitulasi oleh KPU dan akan dilantik pada Oktober 2024.
Salah satu putra Bengkalis terbaik yang berencana akan ikut ajang kompetisi di Pilkada serentak Kabupaten Bengkalis, saat diminta tanggapan terkait penjelasan dari KPU RI terkait syarat dan ketentuan untuk ikut menjadi kontestan dalam Pilkada Serentak 2024 melalui kontak WA Indra Gunawan yang lebih dikenal dengan panggilan Engah Eet ini menyampaikan siap ikut berkompetisi dan mengikuti ketentuan yang telah digariskan oleh KPU RI.
“Engah siap ikut berkompetisi saat Pilkada Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 dan Engah siap mengikuti seluruh ketentuan yang telah digariskan oleh KPU RI” Tegas Engah Eet bersemangat.
Untuk dan demi masyarakat Kabupaten Bengkalis, Engah Eet siap maju PILKADA dan  Engah siap mundur dari jabatan strategis  di DPRD Provinsi Riau demikian disampaikan Engah Eet melalui kontak WA saat ditanya oleh tim jurnalis Redaksi Group siang ini.
“Demi masyarakat Kabupaten Bengkalis, Engah siap maju PILKADA Kabupaten Bengkalis dan Engah siap mundur dari jabatan strategis di DPRD Provinsi Riau, Bismillahirrahmanirrahim semuanya demi memberikan perubahan Kabupaten Bengkalis menuju kehidupan yang lebih baik” Jelas Engah Eet dengan penuh harapan. (Red)
Sumber  : Tim Jurnalis Redaksi Group
Editor     : Redaksi 3k3.co.id Group/Pesisirnasional.com