MERANTI (pesisirnasional.com)- Aneh tapi nyata bantuan keuangan bersumberkan dari Pemerintah Provinsi Riau tahun 2019 yang lalu melalui Pemerintah Desa Tanjung Kulim, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti yang sudah ditransfer ke rekening Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Hasrat Jaya Desa Tanjung Kulim sebesar Rp. 130.000.000,- pada Desember 2019 lalu hingga kini pengelolaannya belum juga dilaksanakan dengan baik.
Dimana sesuai hasil kesepakatan BumDes Hasrat Jaya bantuan keuangan BumDes dikelola untuk usaha Desa yakni penyediaan bahan bangunan jenis Pasir. Namun mulai anggaran dicairkan bulan Januari 2020 kemarin hingga berita ini diterbitkan pasir yang diharapkan bisa membantu meningkatkan keuangan masyarakat Desa tersebut malah tidak sesuai harapan, hanya baru tersedia 15 Koyan pasir.
Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan dengan bukti yang ada (kwitansi,red) pengeluaran dana itu baru dilakukan untuk pembelian alat kantor BumDes yakni 1 buah Note Book Acer seharga Rp. 4.480.000,- dan pembelian satu buah Printer Canon MP287 seharga Rp. 1.000.000,-. Ironisnya lagi, menurut pengakuan Bendahara BumDes itu
sampai saat ini baru 15 Koyan Pasir yang tersedia dan sisa uangnya dan lain-lain tidak diketahuinya.
Demikian disampaikan Bendahara BumDes Hasrat Jaya Desa Tanjung Kulim, Abu Hanifah (26) saat dikonfirmasi media ini, Kamis (11/6/2020) dikantor Desa Tanjung Kulim. Dikatakannya, benar itu pak, namun Ketua BumDes ini tadi setelah selesai masukkan Pasir 15 koyan tersebut sampai saat ini tidak pernah balik kampung lagi, sementara buku tabungan dan kwitansi lainnya semua ada ditangan ketua BumDes, yang pada saya hanya kwitansi pembelian alat kantor saja yakni pembelian Note Book dan Printer pak.
Menurutnya, awal duit itu masuk ke rekening BumDes sebesar Rp. 130.000.000,- pada bulan Desember 2019 kemarin, lalu dilakukan penarikan sebesar Rp. 80.000.000,- pada pertengahan bulan Januari 2020 di Bank BRI Selatpanjang, saat itu saya diberikan uang untuk pegangan sebesar Rp. 1.500.000,-. Selanjutnya dilakukan lagi penarikan pada tanggal 5 Februari 2020 sebesar Rp. 50.000.000,- dimana penarikan ke dua itu dilakukan di Bank BRI Teluk Belitung dan saya diberikan lagi uang lebih kurang sebesar Rp.
500.000,-, ucap Abu mengakui.
Setelah selesai dicairkan semua dibelikanlah pasir sebanyak 15 Koyan dan kwitansi pembeliannya tidak ada pada saya pak, yang ada pada saya hanya kwitansi pembelian perlengkapan kantor saja, terangnya sambil menunjukkan bukti kwitansi tersebut.
Jadi untuk semuanya saya tidak tau lagi, ketua BumDes tidak ada balik kampung, nomor Hp dan WA saya pun di bloknya, beber Abu menjelaskan.
Melihat bentuk kwitansi pembelian perlengkapan kantor yang agak diragukan dan menjadi tanda tanya karena diduga tidak tercantum jelas Cap serta nama tokonya. Bendahara BumDes tersebut menjawab, tidak tau saya pak, itu yang ada diberikan pada saya kwitansi pengeluarannya. Sejak bulan Februari 2020 kemarin baru pada hari raya Idul Fitri yang ke 2 tahun ini saya sempat jumpa sama dia kejap, itu pun tanpa sengaja pak, terangnya.
Saya berharap ketua BumDes bisa cepat balik kampung untuk menyelesaikan masalah ini, ungkap Abu.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Tanjung Kulim, Azmahisam saat dikonfirmasi ditempat dan hari yang sama mengatakan, kita selaku Pemdes dan masyarakat merasa dirugikan, akibat hal ini tidak selesai nantinya kita jadi kualahan menyelesaikan laporan ke Provinsi nanti. Apa lagi kalau laporan ini tidak segera diselesaikan dengan baik pada bulan Juli 2020 nanti sesuai informasi dari Provinsi kita Pemerintah Desa Tanjung Kulim akan dapat sanksi dikeluarkan dan tidak bisa menerima bantuan anggaran ini dari Provinsi Riau selama 3 tahun berturut-turut.
Tentunya jika hal ini terjadi akan sangat merugikan pihak Desa terutama masyarakat Desa Tanjung Kulim. Pada hal program ini sebagai penunjang peningkatan ekonomi masyarakat desa kami, kita hanya minta laporan dari dia saja tetapi Direktur BumDes ini malah sudah 6 bulan tidak bisa dihubungi dan tidak tau dimana keberadaannya, nomor Hp dan WA saya juga di blokirnya bang, pungkas Kades penuh kesal.
Sebagai informasi, dari hasil penelurusan dilapangan berdasarkan bukti dan informasi yang didapatkan, dengan anggaran Negara yang masuk ke rekening BumDes tersebut sebesar Rp. 130.000.000 dikurangi pembelian pasir sebanyak 15 koyan Rp. 10.500.000,- lalu dikurangi pembelian Note Book merek Acer sebesar Rp. 4.480.000,-, pembelian Printer Canon sebesar Rp. 1.000.000, lalu diberikan kepada Bendahara BumDes sebesar Rp. 2.000.000,- dan diduga dikeluarkan untuk operasional sebesar Rp.2.020.000,- maka sisa anggaran yang menjadi pertanyaan semua pihak tidak jelas keberadaannya sebesar Rp. 110.000.000,- diduga kuat ditilap oknum Direktur BumDes tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media sudah berusaha menghubungi Direktur BumDes Hasrat Jaya Desa Tanjung Kulim, Apizan di Desa Tanjung Kulim dan melalui sambungan handphone selulernya namun tidak bisa dihubungi karena nomor Hp dan WA media ini juga diblokirnya.(Ali Sanip)