PesisirNasional.com – Partai Golkar menonaktifkan Azis Syamsuddin dari partai untuk sementara waktu. Hal itu sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
“Kalau di Golkar, kami ada AD/ART tadi saya sudah sampaikan sementara waktu dinonaktifkan,” ujar Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir saat konferensi pers, Sabtu (25/9).
Adies menjelaskan, Golkar memberikan kesempatan kepada kader seluas-luasnya untuk berkonsentrasi menghadapi masalah hukum. Hal itu sesuai dengan Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang Penegakan Disiplin Organisasi.
“Oleh karenanya Partai GOLKAR memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK,” ujar Adies.
Azis diketahui merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar juga Wakil Ketua DPR RI.
Meski tidak dipecat dari partai, Azis menyatakan mundur dari pimpinan DPR. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.
“Terkait dengan penggantinya, Partai GOLKAR akan memproses dalam waktu dekat,” ujar Adies. [ded]
Sumber: Merdeka