Kasus Pencemaran lingkungan PT Pelindo, ARUK Surati DPRD Dumai

PESISIR NASIONAL.COM (DUMAI) Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) melalui surat nomor: 07/ISTIMEWA/ARUK/DUMAI/XII/2025 tertanggal 3 Desember 2025 menyurati DPRD dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan dan fakta-fakta saat Turun Lapangan (Turlap) ke Kawasan Pelindo Regional I Dumai terkait dugaan kasus pencemaran, hilangnya pulau Ancak dan pengrusakan lingkungan.

Menurut Kordinator ARUK Riski Kurniawan, surat permintaan pertemuan lanjutan itu sejalan dengan hasil pembicaraan yang dilakukan ARUK bersama pimpinan dewan, Selasa (02/12/25) kemaren

Lanjut Riski mantan Ketua KNPI Kota Dumai, Berdasarkan hasil kegiatan turun lapangan ke Kawasan Pelindo terdapat sejumlah temuan yang bisa dilihat secara kasat mata.

Diruang yang sama saat sesi kedatangan ARUK yang dihadiri Pimpinan Dewan Agus Miswandi dan didampingi Aci yang juga Ketua Partai Gerindra, menyepakati agenda pertemuan lanjutan yang diusulkan ARUK guna mendengark an penjelasan dari Pelindo maupun KSOP terkait hasil temuan lapangan tersebut.

” Kita akan memanggil dan menyurati PT Pelindo Regional 1 dan KSOP Dumai untuk hadir dalam pertemuan di gedung dewan terkait hasil temuan turun kelapangan ” kata Ketua DPRD Dumai. Tutupnya

Dari hasil pertemuan Achi ketua Partai Gerindra wakil pimpinan dewan yang membidangi Lingkungan menegaskan

”  Persoalan lingkungan ini juga termasuk prioritas perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto,” papar Achi. ( pnn**ls)