Mon. Jan 13th, 2025

Perkara Impor Besi Baja, Direktur PT Nippon Steel Trading Indonesia di Periksa

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Saksi yang di periksa Senin (10/10/2022) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.

Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran pers Nomor: PR – 1605/050/K.3/Kph.3/10/2022 menyampaikan ke awak media saksi yang diperiksa yaitu BM selaku Direktur PT Nippon Steel Trading Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PAS.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Hen)