Pesisirnasional.com|Bantan – Babinsa Desa Muntai Serda Syafrizal melaksanakan kegiatan Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa Tahun 2023 dikantor BPD Desa Muntai Kec Bantan Kab Bengkalis Rabu pukul 09.00 Wib, (07/2/2024).
Hadir dalam kegiatan ini,
Kepala Desa Muntai, Ketua BPD Muntai, Babinsa Koramil 01/Bengkalis, Staf Desa Muntai dan Anggota BPD Muntai.
Hasil dari Kegiatan,
– Laporan keuangan terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektifitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan, dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.
– Fungsi dari LPJ sendiri adalah sebagai bahan evaluasi terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan yang telah berjalan. Dalam penyusunannya, laporan ini berisi mengenai pelaksanaan kegiatan, penggunaan dana, latar belakang, tujuan hingga manfaat dan waktu pelaksanaan secara lengkap.
Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan tertib. Demikian yang diterima Tim Jurnalis, (3K3-04).
Sumber : Koramil 01/Bengkalis
Editor : Redaksi 3k3.co.id Group/Pesisirnasional.com