Pesisirnasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,SE.,MM diwakili Lettu Inf Agus Dani Menghadiri kegiatan rapat monitoring situasi terkini penanganan kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah Indonesia tahun 2025 secara Zoom Meeting bertempat Aula kantor BPBD jalan Ahmad Yani Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Senin pukul 08.00 Wib, (28/7/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin,S.E.,M.M diwakili Lettu Inf Agus Dani, Bupati Bengkalis di wakili Staf ahli ED Efendi, S.H, M.H, Kapolres Bengkalis di wakili Kompol Nurman, Kaban Bpbd Drs. Sufandi, M.P, Kadis Perkebunan Muhammad Azmir, S.Hut, T.M.Sc,
Kadis Dlh Basuki Rakhmad, AP., M.Si, Tamu undangan ÷10 orang.

Dari hasil rapat menghasilkan beberapa paparan yang disampaikan yakni langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla, yaitu pemerintah kabupaten/kota membentuk Satgas pencegahan Karhutla sampai tingkat kelurahan/desa yang memperkuat upaya pencegahan Karhutla dengan Sosialisasi, diseminasi dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar, pelatihan, dan patroli bersama. Selain itu, pemerintah Kabupaten/Kota juga harus menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat sebagai dasar Provinsi menetapkan status, pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, optimalisasi restorasi gambut, pemantapan personil dan peralatan, serta penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.
Personilnya yang berasal dari unsur pemerintahan setempat, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Relawan yang tugasnya melakukan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan karhutla, serta melakukan pemadaman baik secara dini atau pemadaman gabung jika ada karhutla.
Terus melanjutkan penataan ekosistem gambut dan kawasan hidrologi Gambut untuk menjamin ketersediaan air tanah. Kelima, tanggap dan segera antisipasi titik api kecil jangan dibiarkan api membesar, sehingga sulit dikendalikan. Keenam, langkah penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi serta bagi siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di konsesi maupun perkebunan.
Sebagai kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2025, perlu adanya penetapan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Tahun 2025 yang dimulai April 2025, aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi. Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas pencegahan Karhutla sampai tingkat kelurahan/desa yang memperkuat upaya pencegahan Karhutla dengan Sosialisasi.

Pukul 11.12 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (3K3-DD)
Sumber : Pen-Dim 0303/Bengkalis
Editor : Media 3k3 Group/Pesisirnasional.com


