Pesisirnasional.com|Bengkalis – Dandim 0303/Bengkalis Diwakili Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno Mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2025 Bertempat di Halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Senin pukul 07.40 Wib, (17/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan acara tersebut Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno. Kapolres Bengkalis diwakili Kabagop Polres Bengkalis Kompol Nurman S.H, M. H.
Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli SDM Johansyah Syafri. Kejari Bengkalis diwakili Kasubsi l Bid Intelijen James Naibaho S.H M. H. Kasatlantas Polres Bengkalis AKP Vino Lestari SIK, M.Si, MM,. Kasat intelkam polres Bengkalis Akp Iswandi S.H, M.H. Kasipropam polres Bengkalis Akp Henry. Kasi was polres Bengkalis Akp Tamrin. PJU Jajaran Polres Bengkalis. Tamu dan undangan lainnya.

Pasukan yang mengikuti gelar operasi tersebut Personel Kodim 0303/Bengkalis, Personel Polres Bengkalis,
Porsonel Satpol PP Kabupaten Bengkalis dan Personel Dishub Kabupaten Bengkalis.


Amanat Kapolres Bengkalis diwakili Kabagop Polres Bengkalis Kompol Nurman S. H. M.H sebagai berikut :
– Jumlah laka lantas pada saat operasi zebra lancang kuning-2024 terjadi sebanyak 1 kejadian dengan korban luka berat sebanyak 1 orang. untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada operasi zebra tahun 2024 yaitu sebanyak 1.996 tindakan. kita berharap pada saat pelaksanaan operasi zebra lancang kuning-2025 ini akan turun dari tahun sebelumnya.
– Pada operasi zebra ini, akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 (tujuh) prioritas pelanggaran, yaitu :
a. Pengemudi ranmor yang menggunakan hp saat berkendara.
b. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
c. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
d. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
e. Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.
f. Pengendara ranmor yang melawan arus.
g. Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
– Sebelum mengakhiri sambutan ini, kepada seluruh jajaran, perlu saya tekankan kembali, selama pelaksanaan operasi agar :
a. selalu berdoa kepada tuhan yme sebelum melaksanakan tugas.
b. utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
c. hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan produktif; serta yang kontra.
d. lakukan tugas operasi zebra lancang kuning-2025 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan.
– Pelaksanaan operasi zebra lancang kuning-2025, polres bengkalis menurunkan sebanyak 67 personel. hal ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas.

Pukul 08.10 Wib Kegiatan selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (3K3-DOD)
Sumber : Pen-Dim 0303/Bengkalis
Editor : Media 3K3 Group/Pesisirnasional.com

