Pesisirnasional.com|BANTAN – Babinsa Koramil 01/ Bengkalis Serda Andi Kesuma Berpartisipasi Turut Hadir Dalam kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT, Rehab Rumah Masyarakat Miskin Dan Penetapan Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Kembung Luar* Bertempat di Gedung Serba Guna Desa Kembung Luar Kec Bantan Kab Bengkalis, Kamis 7 Maret 2024 pukul 09.30 Wib.
Yang Hadir Kepala Desa Kembung Luar Jamaluddin, Ketua BPD Desa Kembung Luar Herry, Babinsa Desa Kembung Luar Serda Andi Kesuma, Bhabinkamtibmas Desa Kembung Luar Aiptu A.S Depari, Pendamping desa Kembung Luar bidang pembangunan Suharni, Para Staff Desa, Kadus,RT/RW Desa Kembung Luar.
Adapun hasil kegiatan, Program Bantuan BLT diawali dengan verifikasi data dan pengecekan kelayakan penerima berdasarkan kriteria masyarakat Miskin ekstrem. Hal ini penting agar Bantuan Benar-benar Diberikan Kepada Mereka yang Membutuhkan. Kemudian, transparansi dalam Pelaksanaan Program juga Menjadi Fokus. Proses distribusi BLT Harus dilakukan dengan jelas dan terbuka. Informasi mengenai ketentuan program, jumlah bantuan yang diterima, serta mekanisme pengajuan dan penyaluran harus tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk masyarakat miskin di anggarkan dari program unggulan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni S.Sos.M.M.P, yaitu dari dana Bermasa 1 Milyar 1 Desa yang mana telah ditetapkan dalam inbup akan direalisasikan 50 % untuk infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan dan 50 persen lagi untuk pemberdayaan masyarakat desa.
Untuk Desa Kembung Luar Dana yang dikunci sebesar 200 juta dan ditargetkan tidak kurang dari 10 unit rumah.Sesuai Hasil Musyawarah Bersama Dana yang akan dianggarkan untuk Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni akan diberikan sama rata untuk setiap Dusunnya dan disesuaikan ranking yang diprioritaskan kepada setiap penerima bantuan.
Pukul 11.45 Wib kegiatan selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Editor : Tim redaksi 3K3.co.id group/pesisirnasional.com
Sumber : Koramil 01/Bengkalis