Sat. May 17th, 2025

Bengkalis, 14 November 2023

PENYARINGAN DAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA KASI KESEJAHTERAAN DESA SENGGORO

 

Pesisir Nasional.com |BENGKALIS – Bertempat di gedung Aula Desa Senggoro jalan. Panglima Minal Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Babinsa Koramil 01/ Bengkalis Sertu Mustaqim melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan dalam acara Penyaringan Dan Penjaringan Perangkat Desa Kasi Kesejahteraan Desa Senggoro, Selasa 14 November 2023 pukul 08.00 Wib.

 

Hadir Dalam Kegiatan Pj Desa Senggoro SUHERMAN. S, Sos, Kasi PMD M.DODI ISLAMI, S.STP.M.Si, Kasi Tapem Kec. Bengkalis GIWANG SORA BHINA, S.IP, Babinsa SERTU MUSTAQIM, Bhabinkamtibmas AIPDA HAMDANI, Ketua BPD Senggoro H. IRWAN, Sekdes Senggoro ARIS TAVIANTO, Panitia dan anggota pelaksana penjaringan dan penyaringan Kasi Kesra Senggoro.

Acara dibuka dengan dimulainya Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Sambutan PJ. Kades Senggoro Suherman, S. Sos, Sambutan Kasi PMD M. Dodi Islami, S. STP. MSI sekaligus membuka acara. Pelaksanaan ujian Penjaringan dan Penjaringan Perangkat Desa Kasi Kesra Desa Senggoro.

 

Dalam rangka penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kasi Kesra Desa Senggoro sebagai upaya untuk menjamin mutu Perangkat Desa yang memenuhi Standar kompetensi layak. Pemerintah Desa Senggoro bekerjasama dengan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa melaksanakan Kegiatan Seleksi Penerimaan Calon Perangkat Desa Senggoro di Kecamatan Bengkalis. Yang diikuti 12 orang peserta terdiri dari 4 orang laki laki dan 8 orang Wanita

 

Kegiatan Seleksi Calon Perangkat Kasi Kesra Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal November 2023 di Ruang Auala Pertemuan Kantor Desa Senggoro dimulai pada pukul 08.00 WIB. s/d selesai.

 

Kepala Desa Senggoro Suherman, S. Sos menyampaikan pelaksanan Penjaringan Perangkat Desa ini dilakukan adalah untuk mencari mutu Perangkat Desa yang benar-benar mempunyai Skil yang sangat dibutuhkan, sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Bengkalis.

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa untuk Formasi Kasi Kesra ( Kesejahteraan ) yang diambil 1 orang dari 12 orang peserta yang mengikuti kegiatan Penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kasi Kesra Desa Senggoro.

 

Dalam sambutannya Kasi PMD Bengkalis M. Dodi Islami, S. STP. M.Si. Beliau juga menyampaikan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan kita saksikan dan kita langsung umumkan hasil ranking yang di hasilkan dari koreksi bersama yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan dan tadi sudah kita saksikan bersama.

 

Pukul 11.15 Wib. Kegiatan Penyaringan Dan Penjaringan Perangkat Desa Kasi Kesra Desa Senggoro masih berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian diterima Jurnalis Pesisirnasional.com(3K3-02)

 

( Sumber Koramil 01/Bkls )