Pekanbaru – Sholat lima waktu merupakan ibadah yang wajib dijalani bagi seluruh umat Islam yang ada di dunia. Meninggalkan sholat tanpa uzur yang jelas akan mendapatkan dosa yang besar, begitu penuturan ustad Chairul Ichwan SPDI dalam tausiyah selepas Dzuhur di mesjid al Mizan Kejati Riau. Rabu (29/11/2023).
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, SH. MH (29/11/2023), mengatakan Kegiatan yang rutin yang di laksanakan sekitar pukul 12.30 tersebut di ikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan kejaksaan tinggi Riau yang beragama islam.
Lanjut kasi Penkum dalam Tausiyah ustad Chairul Ichwan SPDI Meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya Shalat akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah SWT serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.
Dalam riwayatnya, Nabi bersabda yang artinya: “Barang siapa yang sengaja meninggalkan shalat, berarti ia telah kafir secara terang-terangan
“.
(Safri)