Bengkalis, 07 November 2023
Pesisirnasional.com|BENGKALIS- Suatu pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur merupakan harapan dari banyak masyarakat. Tak terkecuali masyarakat Kabupaten Bengkalis, tepatnya di Desa Sekodi Kecamatan Bengkalis, Saat ini sedang dilakukan pembangunan jalan poros Klemantan-Sekodi oleh Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, yang melintasi Desa Sekodi. Sebagaimana hasil pantauan awak media pesisirnasional.com, Selasa (07/11/2023).
Selayaknya pembangunan jalan tersebut membuat seluruh masyarakat Desa Sekodi senang, namun ada diantara masyarakat tidak merasakan hal yang sama. Setelah coba ditelusuri oleh awak media pesisirnasional.com, ternyata ada masyarakat bersedih dengan pembangunan jalan dimaksud.
Ternyata pembangunan jalan telah membuat rumah salah satu keluarga, terpaksa dirobohkan karena pembangunan jalan tepat melalui rumah mereka yang sudah lama berdiri disana. Menurut keluarga yang tidak mau disebutkan namanya, sampai saat ini belum ada pembayaran ganti kerugian untuk tanah orang tua mereka yang termakan pembangunan jalan lebih kurang 3 meter. Padahal sebelumnya sudah dilakukan pembicaraan berkaitan ganti kerugian tersebut.
Foto Insert : Rumah warga imbas Pembangunan jalan Klemantan-Sekodi sebelum dibongkar ( Dokumentasi Keluarga)
“Selaku masyarakat kami sangat mendukung apa yang menjadi program pemerintah, tak terkecuali pembangunan jalan di Desa Sekodi kami ini. Namun tolonglah mengerti, kami ini masyarakat kecil dan susah, jangan dibuat semakin susah. Itu rumah orang tua kami, sudah puluhan tahun berdiri disini. Kenapa sampai sekarang tidak ada realisasi dari pembicaraan sebelum untuk membantu ganti kerugian atas tanah dan bangunan yang terpaksa kami bongkar karena sudah ada pembicaraan sebelum di tingkat Desa Sekodi ” Jelas keluarga punya rumah.
Dijelaskan lagi, “sampai hari ini, selain realisasi ganti kerugian yang belum terealisasi, tak satupun dari dinas terkait yang menemui kami atau pihak keluarga lain dan tak pernah ada dari pihak rekanan yang bekerja berinisiatif menemui kami. Terkesan kami selaku masyarakat kecil dengan kehidupan susah ini, tak diperdulikan oleh pemerintah Kabupaten Bengkalis”, tegas pihak keluarga.
Secara umum, pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.[1]
Pengadaan tanah tersebut wajib diselenggarakan oleh pemerintah dan tanah selanjutnya dimiliki pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Baik tanah warga yang terkena pelebaran jalan, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, maupun pengadaan tanah untuk pembangunan jalan umum. pembangunan pelebaran jalan, termasuk dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 123 angka 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang mengubah Pasal 10 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Saat ditanya awak media pesisirnasional.com, seperti apa keinginan dan harapan keluarga kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis berkaitan hal ini, dengan tegas pihak keluarga berkeinginan agar segera ganti kerugian diberikan. Karena bukan hanya tanah yang telah gunakan untuk pembangunan jalan, juga rumah setelah dibongkar harus kembali dibangun, dari mana kami dapat uang untuk itu.
Foto Insert : Rumah Saat Dilakukan Pembongkaran ( Dokumentasi Keluarga)
“pihak keluarga berkeinginan agar segera ganti kerugian diberikan. Karena bukan hanya tanah yang telah gunakan untuk pembangunan jalan, juga rumah setelah dibongkar harus kembali dibangun, dari mana kami dapat uang untuk itu. Untuk memenuhi kehidupan sehari-hari saja kami kesulitan, tolong lah bantu kami masyarakat kecil dan miskin ini, janganlah kami yang susah ini semakin dibuat susah dan tolong tunda pembayaran untuk kegiatan Jalan Kelemantan – Sekodi, karena hak ganti kerugian kami terkena imbas pembangunan belum dibayar “, jelas keluarga punya rumah emosi dan penuh harap.
Kejadian ini sangat mengganggu perasaan jiwa kemanusiaan awak media pesisirnasional.com, apakah tidak sewajarnya memanusiakan manusia, semoga Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas PUPR, bisa bijak menyikapi apa yang menjadi keluhan masyarakatnya. ( Tim Jurnalis)
Sumber : Pembicaraan langsung dari Narasumber tak mau disebut nama dengan Tim Jurnalis.