Ngeri Parit Parit Bikinan Pelindo Dumai penyebab Banjir

Hasrizal minta Pelindo bongkar kembali anak sungai yang dialih fungsikan di atas bangunan gudang dan pabrik

DUMAI, PESISIR NASIONAL.COM –Kegiatan turun lapangan lintas fraksi DPRD Dumai sesuai aspirasi Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK), menemukan 5 anak sungai di kawasan Pelabuhan Dumai telah dialih fungsikan pihak Pelindo sebagai landasan bangunan baik gudang maupun pabrik.

Ketua Komisi III DPRD Dumai, Hasrizal SH, didampingi Ketua DPRD Dumai dan lintas fraksi, meminta agar Pelindo membongkar dan memperbaiki kembali fungsi anak sungai yang  kini menjadi parit kecil dan landasan peruntuk an bangunan gudang maupun pabrik.

“Semua sudah melihat bahwa 5 anak sungai berada di atas bangunan gudang dan pabrik sehingga jalan air tidak  mengalir sempurna,” ungkapnya.

Selain itu, Hasrizal SH, ketua PAN kota Dumai ini, menyebutkan jika 5 anak sungai di kawasan Pelindo kini telah menjadi parit dan menyempit.

“PT Pelindo Dumai harus bongkar dan perbaiki 5 anak sungai yang menyempit menjadi parit. Agar banjir rob  bisa di minimalisir,” jelasnya.

Sebagaimana tuntutan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan, bahwa ke 5 anak sungai di area pelabuhan yang ditutup oleh Pelindo dituding penyebab banjir rob di kota Dumai ini, inilah buktinya bahwa karena  PT Pelindo seenaknya saja,tanpa memikir masyarakat disekitarnya

“Selama ini, tudingan kita terbukti. Pelindo telah mengalih fungsikan anak sungai, bahkan pengalihan menjadi Parit-parit mengecil  melintasi dibawah Gudang  ” ungkap Ahamd Maritulius SE.

Akibat alih fungsi anak sungai oleh PT Pelindo Dumai yang menyempit dan menjadi parit parit kecil akibatnya  tidak mampu mengalirkan air dari darat menuju kelaut, dan begitu juga sebaliknya ,sehingga tidak bisa menampung debit pasang rob dan inilah  penyebab utama banjir di kota Dumai.

“Tudingan dan tuduhan Aliansi kepada Pelindo Dumai  selama ini, terbukti 5 anak sungai sebagai penampung banjir rob kini menyempit dan menjadi parit kecil sehingga tidak mampu menampung,” ungkap Rizki Kurniawan ST. (saf)