Aktivis ARUK Desak Pemko Lakukan Uji Labor Pencemaran Lingkungan

Dumai – Direktur Lembaga Penggiat Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LP2HP), Fatahudin SH, mendesak pemerintah daerah agar memfasilitasi uji labor terkait pencemaran lingkungan yang terjadi dan mengancam kesehatan maupun keselamatan warga, serta rusaknya ekologi Alam.

“Kita sudah suarakan hal ini sejak awal. Ada peningkatan penyakit ISPA, TBC dan lainnya yang dialami warga di Ring 1 Pelindo Dumai. Dugaan Dampak pencemaran lingkungan ini sangat berbahaya, tapi kita tidak sadar. Kami minta Pemko lakukan uji labor untuk tanah, air dan udara di Kota Dumai,” tegas Fatahudin.

Fatahudin menyatakan bahwa peningkatan penyakit ISPA, TBC dan lainnya yang dialami warga di Ring 1 Pelindo Dumai merupakan bukti nyata bahwa Dugaan pencemaran lingkungan telah terjadi dan berdampak pada kesehatan masyarakat.

Disisi lain Ahmad Maritulius mengatakan, seluruh data terhadap dugaan pencemaran Lingkungan sudah banyak dipaparkan, dan bahkan bukti foto dan video kegiatan proses bongkar dan muat telah dimiliki, bahkan turlap bersama DPRD dan sejumlah masyarakat juga hadir sebagai bukti awal, dan ini akan kita teruskan kepada Gakumdu PROV Riau dan bahkan Gakumdu Pusat,

“Sabar saja kita sedang dalam proses pulbaket, sementara terkait banjir sudah kita buktikan adanya dugaan penyebab banjir di tiga kelurahan, dan sekarang kita menuju kearah dugaan pencemaran lingkungan, mudah saja nyo teman-teman media coba pergi kepelabuhan multi Terminal 1 Pelindo disaat adanya pekerjaan bongkar muat bungkil , pasti teman-teman rasakan bau busuk dan adanya debu yang berterbangan keudara, bahkan daya tabur nya jika angin berhembus kearah selatan,maka debu bungkil dengan memiliki partikel halus sampai ke daerah pemukiman, coba liat atap masyarakat di tiga wilayah berada di Ring 1 Pelindo, ini lah bukti ilmiahnya dan serta rusaknya ekologi Alam, ngak masalah ya,” ujar Lius.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Dumai telah menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) dalam menyikapi isu-isu lingkungan, terutama terkait dugaan pencemaran dan kerusakan ekologi di Kawasan Pelindo Dumai.