ICW Kota Dumai Bidik Walikota Dumai terkait Anggaran COVIID 19

DUMAI ( PESISIR NASIONAL.COM )- LSM Indonastion Coruption Wacht Kota Dumai ( ICW )  mempertanyakan mekanisme penyaluran serta penggunaan Anggaran rakyat sebesar 100 M dimana sampai saat ini tidak menemukan kejelasan  serta sikap dari Walikota Dumai yang diduga tidak transfaran, berkaitan dengan Dumai dijadikan wilayah transmisi Covid 19.

“Sejauh ini kita sudah mewanti-wanti kepada pemerintah kota Dumai dan juga tim Gugus Covid 19 penggunaan dana diminta transfaran karena masyarakat juga sudah mengetahui, ada dana  Rp 100  M dari pemotongam anggaran kegiatan SKPD serta bantuan pihak ketiga  untuk menangani Covid 19  tapi ini belum jelas dipakai kemana saja uangnya,” kata Direktur penyidikan ICW  Kota Dumai EDi Zulfan setelah menerima pengaduan sejumlah elemen masyarakat Kamis, 30 April 2020.

Begitu juga dengan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, ICW  Kota Dumai mencium aroma tidak transfaransi  oleh karenanya ICW  akan mencari tahu porsi anggaran untuk pembagian sembako dan berapa porsi untuk masalah kesehatan.

Seperti diketahui sampai hari ini ICW Hanya melihat pembagian bantuan hanya dari pihak ketiga saja yang disalurkan melalui pemko Dumai, Bantuan ini bukan dari APBD Kota Dumai.

“Bantuan yang diberikan pemko kota dumai adalah bantuan dari pihak ketiga , bukan dari anggaran APBD  Yang diperkirakan 100 M s/d 220M ” ujar Edi

Terkait jawaban atas sejumlah pertanyaan dan keluhan masyarakat kota Dumai bahkan pantauan dilapangan , dikatakan Edi Zulfan sebagai direktur penyidikan ICW akan menindak lanjuti pemgumpulan data sebagai laporan ke KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) sebagai lanjutan fungsi kami sebagai lembaga penggiat anti korupsi.
“Beberapa waktu yang akan datang kita akan  mempertanyakan kebeberapa pihak yang ber kompeten  sebagai kelengkapan data  data  kita sebagai lapoan resmi  ICW Kota Kota Dum ai  ini,” tutupnya.( Red )