Sat. May 17th, 2025

DUMAI (peisirnasional.com) – Dinas Penanaman Modal

dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota

Dumai tahun 2019 ini menargetkan pendapatan asli

daerah (PAD) sektor izin mendirikan bangunan (IMB)

sebesar Rp12 miliar.

Target sebesar Rp2 miliar ini, menurut Kepala

DPMTSP Dumai, Hendri Sandra, Senin (4/3/2019), sama

besarnya dengan target tahun 2018. Memasuki

triwulan pertama tahun 2019 ini, sudah ada beberapa

pihak yang mengurus izin tersebut.

“Ya, target PAD sektor IMB yang dibebankan kepada

kita DPMTSP Kota Dumai sama dengan tahun

sebelumnya. Yakni sebesar Rp12 miliar. PAD

potensial dari sektor IMB ini yakni dari perusahaan

dan kalangan bisnis,” ujarnya Hendri di ruang

kerjanya.

Menurut Hendri, target sebesar Rp12 miliar ini,

pada tahun sebelumnya tercapai sekitar 90 persen.

Sehingga, tahun ini pihaknya berusaha mendongkrak

pendapatan dengan gencar melakukan survei dan

montoring ke perusahaan-perusahaan.

“Sedangkan untuk masyarakat kita gencar melakukan

sosialisasi agar keinginan masyarakat mengurus IMB

bisa meingkat. Biasanya, selama ini jika ada

keperluan usaha atau dalam rangka meminjam uang di

lembaga keuangan, barulah masyarakau mau mengurus

IMB. Namuh, tahun ini kita upayakan agar setiap

hendak mendirikan rumah masyarakat dapat mengurus

IMB terlebih dahulu,” bebernya.

Kadis yang juga aktif di organisasi paguyuban warga Rokanhilir ini, mengimbau agar masyarakat mau mengurus IMB jika hendak mendirikan rumah atau usaha. Agar proses pembangunan lancar tak ada hambatan, atau terhindar dari razia. Juga dalam meningkatkan sektor pajak yang kegunaannya untuk pembangunan.(zul)

160 thoughts on “DPMTSP Dumai Target PAD Rp12 Miliar”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *