Thu. Dec 12th, 2024

MERANTI (pesisirnasional.com)- Seorang anak usia 13 tahun berinisial MA meninggal dunia akibat terkena arus listrik dikamar mandi rumahnya yang berada di jalan Terati RT 002 / RW 001 Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti pada Minggu (26/04/2020).

Informasi ini disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Kapolsek Merbau, IPTU. Sahrudin Pangaribuan kepada pesisirnasional.com lewat pesan WhatsApp. Dijelaskannya, pihak Polsek Merbau telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dimana korban berinisial MA (13thn) terkena arus listrik di kamar mandi rumahnya sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, dari hasil pengecekan dilapangan kejadian terjadi sekitar pukul 18.30 Wib.

Selanjutnya tindakan yang dilakukan dengan mengumpulkan data dari sejumlah saksi yakni kedua orang tua korban bernama Samaurizal dan Samsidar serta dua orang petugas PLN Rayon Teluk Belitung, lalu membuat laporan, melakukan visum Et Repertum dan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan Autopsi.

Kronologis kejadian pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 sekitar pukul 18.30 Wib, ketika korban hendak mandi kemudian korban mengganti lampu kamar mandi lalu korban teriak minta tolong, mendengar teriakan minta tolong tersebut orang tua korban langsung menghampiri korban serta melihat korban sudah terkapar di lantai kamar mandi dengan memegang kabel listrik lampu kamar mandi saat itu, jelas Kapolsek Merbau.

Melihat kondisi tersebut, orang tua korban langsung meminta bantuan kepada tetangga untuk mendapatkan pertolongan, lalu korban di bawa ke Puskesmas Teluk Belitung dan dokter Puskesmas menyatakan korban sudah meninggal dunia, bebernya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Polsek Merbau tersebut menuturkan, petugas PLN Teluk Belitung melakukan pengecekan arus listrik di kamar mandi kediaman korban dan didapati hasil pemeriksaan bahwa kondisi instalasi listrik rumah korban yang tidak beraturan dan fiting lampu kamar mandi dengan kondisi terbuka serta memungkinkan korban terkena arus listrik tersebut.

Sejauh ini pihak keluarga sudah menerima kejadian itu sebagai musibah bagi keluarga dan pihak keluarga tidak ada menuntut ke pihak manapun atas kejadian tersebut, pungkas Kapolsek Merbau.(Andi)