Dumai (PESISIR NASIONAL. COM) Aliansi perjuangan hak rakyat (APHR) sekitar pukul 10.oo Wib akan mengantarkan surat pemberitauan aksi unjuk rasa di kantor Polresta Dumai Jalan Jendral Sudirman. Senin 3/15/214
Menurut pantauan awak media pesisirNasional. Com saat dikonformasi kepada salah satu tokoh Aksi namanya tidak mau disebutkan, kegiatan aksi unjuk rasa ini adalah bagian dari upaya untuk mengembalikan hak rakyat serta masyarakat setempat dimana selama ini perusahaan PT Gama yang memiliki Anak perusahaan PT EUP telah melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat, kabar ini didapat saat PT EUP melakukan Link cliring di tanah milik Abdul Aziz Bangsal aceh, seperti diinformasikan media suaratrust. Com sebelumnya. akhirnya bermuara proses hukum di Polres Dumai dengan laporan dari pengacara dikuasa hukum pengacara Edi Azmi SH mewakili kuasa ahli waris zailani dari Abdul aziz.
Aliansi Perjuangan Hak Rakyat ( APHR) menilai perbuatan pidana pengrusakan lahan masyara kat belum ada tindak lanjut proses hukukmnya, persoalan ini harus segera dituntaskan, oleh karena itu aksi unjuk rasa APHR yang tergabung beberapa elemen LSM dan mahasiswa mengajukan pemberitauan kepada pihaka Polres Dumai dalam kegiatan Unjuk rasa di PT EUP bangsal Aceh.
” Kita dan teman-teman mahasiswa akan Menyampaikan surat pemberitauan kepada pihak Polres Dumai hari ini senin Untuk melakukan aksi Unjuk Rasa dibangsal Aceh Kecamatan Sungai sembilan PT EUP ” Kata Kordinator Unjuk Rasa. ( PNN, Red )