MERANTI (pesisirnasional.com)- Akibat pekerjaan yang diduga dilakukan tidak sesuai aturan sehingga mengakibatkan pembangunan fasilitas Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Desa Ketapang Permai, Kecamatan Pulau Merbau yang dibangun melalui APBN dan APBDes sejak tahun 2018 lalu hingga kini sama sekali tidak dapat difungsikan dan dinikmati oleh masyarakat.
Melihat hal tersebut, Camat Pulau Merbau, Atan Ibrahim, S.Pd. M.Pd merasa kecewa terhadap oknum Kepala Desa Ketapang Permai tersebut, dimana seharusnya Pemdes setempat segera melaporkan kendala tersebut untuk dibantu mencarikan jalan keluar agar Pamsimas itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik secepatnya.
“Seharusnya Kades itu cepat lapor pada kita apapun kendala di Desa agar cepat juga kita cari jalan keluar bersama, ini malah kita tahu lewat orang lain. Jangan Kades malah segan sama kita, artinya disini kita bukan menganggap Kades itu tidak mampu, tetapi kalau Kades memberi informasi kita akan beri solusi, saya lebih suka seperti itu dari pada mereka ada masalah tapi disimpan-simpan”, kesal Camat Pulau Merbau belum lama ini.
Sebenarnya itu adalah program yang bagus kalau pihak Desa betul-betul melaksanakannya, karena Pamsimas ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh terhadap kebutuhan air bersih sehari-hari, ujar mantan Sekcam Pulau Merbau itu.
Diakuinya, “sejauh ini hal tersebut sudah kita upayakan koordinasi dan akan terus kita gesa pihak Desa untuk memperbaikinya. Selain itu juga kita temukan hal yang sama terjadi di Desa Batang Meranti, namun pernah sampai mereka lakukan perbaikan dengan membuat sumur bor baru tetepi juga tidak berjalan baik, bahkan memang kondisi bangunannya pun agak sedikit miring. Semua itu sudah saya tegaskan untuk segera dilakukan perbaikkan agar masyarakat bisa menikmati fasilitas pamsimas di desa mereka masing-masing dengan baik”, ucap mantan Camat Rangsang Pesisir tersebut.
Dikatakannya, dalam waktu dekat nanti saya akan turun ke desa-desa se Kecamatan Pulau Merbau yang mana nantinya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebatas monitoring melakukan pengawasan dan koordinasi lebih jauh agar apapun kendala seperti ini maupun hal lainnya tidak terjadi lagi di Desa se Kecamatan Pulau Merbau kedepannya, ungkap Camat Atan Ibrahim.(Andi)