Mon. Nov 11th, 2024

Dishub Provinsi Laskanakan Razia Gabungan Odol di Dumai

DUMAI (PN)- Dinas Perhubungan Provinsi Riau mengadakan razia gabungan bersama aparat kepolisian dari Polda Riau, dan Dishub Kota Dumai, dengan nama Gakkum Panumbar 2023, dimana razia dilakukan khusus untuk kendraan odol dan kenderaan angkutan muat barang.

Kegiatan yang dilangsungkan dibeberapa titik di Kota Dumai ini, antaranya jalan Putri Tujuh Kota Dumai dan jalan lintas lainnua, akan berlangsung selama beberapa hari kedepan.”Kegiatan Razia Gabungan dengan Polda Riau ini, sedang berlangsung dari tanggal 2 Oktober kemarin, dan beberapa hari kedepannya,” ujar Martian yang merukan Kasi Pengawasan Dishub Provinsi Riau pada wartawan di sela kegiatan Razia Gabungan.

Menurut Martian, kegiatan ini tidak hanya berlangsung di Kota Dumai, dan biasanya setiap tahun berputar-putar ke beberapa wilayah  Provinsi Riau lainnya, seperti pada beberapa tahun yang lalu dilaksakan di Rokan Hilir dan juga di Indragiri Hulu.

” Untuk tahun ini kegiatan razia kita laksanakan di Kota Dumai, dan Alhamdulillah kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif, tentunya berkat kerjasama kawan-kawan dilapangan” ujarnya lagi.

Sementara itu  Kasi Pemanduan Modal dan Teknologi diperbantukan sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Dumai di lapangan kemarin mengatakan bahwa, dalam razia gabungan kali ini, ditemukan banyak kenderaan yang melintasi wilayah Dumai  yang surat KIR yang mati, dan STNK yang juga mati.

“Salah satunya ada kenderaan dari Trans Multi Cargo (TMC) di dalam hal ini kita mendapati KIR yang mati. dan tak ada STNK, dalam hal ini kita melakukan penilangan di tempat,” ujarnya.

Selain itu juga banyak kenderaan lainnya yang ditemui dan juga mendapat penilangan.” Kita mengharapkan agar kenderaan Odol dan sejenisnya jika ingin berangkat atau bepergian harus melengkapi surat dan lainnya dan yang pasti kondisi kenderaan benar-benar sehat untuk diberangkatkan,” harapnya.(PN)